Berita

Forkadi mengadukan lima orang bekas Komisioner KPU Kota Metro ke Kantor Bawaslu setempat/Istimewa

Nusantara

Forkadi Laporkan Bekas Komisioner KPU Metro ke Bawaslu

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 02:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Forum Advokat Peduli Demokrasi (Forkadi) mengadukan 5 orang mantan Komisioner KPU Kota Metro ke Kantor Bawaslu setempat karena diduga melanggar pidana pemilu saat masih menjabat, Selasa, 26 November 2024.

Para Advokat tersebut mendatangi kantor Bawaslu Metro dan mengadukan dugaan pelanggaran pidana pemilu atas putusan KPU Metro yang membatalkan salah satu pasangan calon dalam pilkada setempat.

Adapun para Advokat Forkadi yang hadir adalah Muhamad Ilyas, Syech Hud Ismail, Benny HN Mansyur, Suwardi, Puja Kusuma Suud Putra, dan Yuli Setyowati.


Ketua Forkadi,Muhammad Ilyas mengatakan, pengaduan ini disampaikan kepada Bawaslu Metro agar bisa ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Meskipun Komisioner KPU Metro sudah Demisioner atau sudah tidak menjabat lagi, tapi dampak hukum dari putusan mereka kemarin itu masih bisa diproses secara hukum, dan kuat dugaan mereka melanggar pidana pemilu dengan upaya menghilangkan Hak Warga Negara untuk menjadi Kepala Daerah sebagaimana amanah undang-undang,” jelas Ilyas, dikutip RMOLLampung, Selasa, 26 November 2024.

Wakil Ketua Forkadi, Syech Hud Ismail menambahkan, Bawaslu harus berani memproses dan menindaklanjuti pengaduan ini karena sumber masalah Pilkada di Kota Metro adalah mantan komisioner KPU tersebut.

"Tidak bisa mereka bebas begitu saja, ada dampak hukum atas perbuatan mereka, dan tentu harus dipertanggung jawabkan, kemudian menghilangkan hak warga negara untuk bisa menjadi kepala daerah itu diatur dalam undang-undang dan pelanggarannya masuk dalam ranah Pidana Pemilu bukan administratif apalagi etik," imbuh Syech Hud.

Sementara itu, Sekretaris Forkadi, Suwardi, berharap Bawaslu dapat bekerja dengan profesional dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu.

Mantan aktivis HMI ini juga menegaskan apabila aduan mereka tidak dapat ditindaklanjuti, maka pihaknya akan melaporkan Bawaslu Kota Metro kepada Bawaslu tingkat Provinsi, dan Bawaslu RI.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya