Berita

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang memantau pembangunan TPS/Ist

Politik

Empat Daerah Terkena Bencana di Sumut, Bawaslu: Relokasi TPS Harus Diketahui Pemilih

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 20:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) meminta jajaran pengawas pemilihan tanggap terhadap potensi kendala pada hari pemungutan suara. Memberikan saran untuk relokasi TPS yang berpotensi banjir pada saat pemungutan suara 27 November 2024.

”Kami meminta jajaran pengawas untuk cermat mendeteksi potensi kendala pada pelaksanaan pemungutan suara. Jika menemukan ada potensi gangguan alam pada TPS, sampaikan saran kepada KPU kabuaten kota dan jajaranya untuk memindahkan TPS ke tempat yang lebih aman,” kata Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, Selasa, 26 November 2024.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir terjadi bencana alam di Sumut dampak curah hujan yang tinggi. Dari Bawaslu Padang Lawas diterima informasi adanya 12 TPS di 5 kecamatan yang direlokasi karena banjir dan lonsor. 


”Jika ada relokasi TPS, pastikan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Bawaslu Sumut juga mendapatkan informasi adanya bencana alam di Kabupaten Karo dan Deli Serdang. Dari kedua daerah tersebut dilaporakan bahwa tidak ada TPS dekat dengan lokasi bencana. 

”Kami mengingatkan kawan kawan Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk mendeteksi apakah ada kendala pendistribusian logistik karena bencana alam tersebut. Kami meminta tetap koordinasi dengan pemerintah daerah dan BPBD,” katanya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut ini juga mengingatkan jajaranya untuk identifikasi TPS rawan banjir. Curah hujan yang tinggi dapat mengakibatkan banjir di lokasi-lokasi permukiman warga. 

”Tinjau, apakah lokasi itu punya sejarah banjir? Jika memang berpotensi, silahkan sampaikan saran relokasi,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya