Berita

Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang memantau pembangunan TPS/Ist

Politik

Empat Daerah Terkena Bencana di Sumut, Bawaslu: Relokasi TPS Harus Diketahui Pemilih

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 20:57 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) meminta jajaran pengawas pemilihan tanggap terhadap potensi kendala pada hari pemungutan suara. Memberikan saran untuk relokasi TPS yang berpotensi banjir pada saat pemungutan suara 27 November 2024.

”Kami meminta jajaran pengawas untuk cermat mendeteksi potensi kendala pada pelaksanaan pemungutan suara. Jika menemukan ada potensi gangguan alam pada TPS, sampaikan saran kepada KPU kabuaten kota dan jajaranya untuk memindahkan TPS ke tempat yang lebih aman,” kata Anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang, Selasa, 26 November 2024.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir terjadi bencana alam di Sumut dampak curah hujan yang tinggi. Dari Bawaslu Padang Lawas diterima informasi adanya 12 TPS di 5 kecamatan yang direlokasi karena banjir dan lonsor. 


”Jika ada relokasi TPS, pastikan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Bawaslu Sumut juga mendapatkan informasi adanya bencana alam di Kabupaten Karo dan Deli Serdang. Dari kedua daerah tersebut dilaporakan bahwa tidak ada TPS dekat dengan lokasi bencana. 

”Kami mengingatkan kawan kawan Bawaslu Kabupaten dan Kota untuk mendeteksi apakah ada kendala pendistribusian logistik karena bencana alam tersebut. Kami meminta tetap koordinasi dengan pemerintah daerah dan BPBD,” katanya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut ini juga mengingatkan jajaranya untuk identifikasi TPS rawan banjir. Curah hujan yang tinggi dapat mengakibatkan banjir di lokasi-lokasi permukiman warga. 

”Tinjau, apakah lokasi itu punya sejarah banjir? Jika memang berpotensi, silahkan sampaikan saran relokasi,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya