Berita

Anggota KOI khusus bidang Komisi Atlet, Tabitha Sumendap/Net

Olahraga

KOI Buat Aturan untuk Lindungi Atlet dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyiapkan aturan untuk melindungi atlet dari kekerasan dan pelecehan seksual. Perlindungan ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan atlet sehingga bisa lebih fokus meraih prestasi.

Hal ini disampaikan Anggota KOI khusus bidang Komisi Atlet, Tabitha Sumendap, dalam acara 1st Annual Meeting of The Athletes Commission 2024 bertajuk "Together Creating a Safe Sport Environment for Athletes" di Kantor KOI, Sudirman, Jakarta, Senin 25 November 2024.

Upaya ini didorong kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter tim nasional senam Amerika Serikat, Larry Nassar, kepada ratusan pesenam putri selama bertahun-tahun. Karena itulah, Komisi Atlet mulai menyiapkan Safeguarding bagi atlet-atlet Nasional.


Safeguarding ini tidak hanya untuk pencegahan pelecehan seksual, tapi juga termasuk tindakan kekerasan fisik.

"Kami ingin menciptakan ekosistem olahraga di Indonesia yang aman bagi atlet dan semua pelatih dan yang ada di dalam bidang olahraga ini. Tujuan utamanya seperti itu," kata Tabitha kepada pewarta, Senin, 25 November 2024.

"Selain ini memang adalah part of Olympic movement juga dalam menggalakkan adanya safeguarding policy di seluruh dunia. Dan kami sudah ada beberapa contoh kasus dari luar bahkan dari Asia sendiri yang sangat mengkhawatirkan atlet-atlet kami di sini," imbuhnya.

Tabitha memastikan aturan ini disusun secara pelan-pelan, agar hasil yang didapat bisa maksimal. 

"Semoga mereka jadi lebih paham lagi di dunia olahraga agar tidak semena-mena," tuturnya.

Adapun kebijakan perlindungan final akan diserahkan pada OCA Safeguarding Workshop di Bangkok pada 5 Desember 2024. Setelah itu, akan diluncurkan secara resmi saat Rapat Anggota Tahunan pada Maret 2025 dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada cabor, atlet, dan pelatih.

"Policy bersifat general. Kami sedang mengkajinya dengan tim medis, tim komisi atlet, juga dari tim dewan etik dan hukum. Supaya final product-nya nanti ada mekanisme dan sistem pelaporan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya