Berita

Anggota KOI khusus bidang Komisi Atlet, Tabitha Sumendap/Net

Olahraga

KOI Buat Aturan untuk Lindungi Atlet dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyiapkan aturan untuk melindungi atlet dari kekerasan dan pelecehan seksual. Perlindungan ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan atlet sehingga bisa lebih fokus meraih prestasi.

Hal ini disampaikan Anggota KOI khusus bidang Komisi Atlet, Tabitha Sumendap, dalam acara 1st Annual Meeting of The Athletes Commission 2024 bertajuk "Together Creating a Safe Sport Environment for Athletes" di Kantor KOI, Sudirman, Jakarta, Senin 25 November 2024.

Upaya ini didorong kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter tim nasional senam Amerika Serikat, Larry Nassar, kepada ratusan pesenam putri selama bertahun-tahun. Karena itulah, Komisi Atlet mulai menyiapkan Safeguarding bagi atlet-atlet Nasional.


Safeguarding ini tidak hanya untuk pencegahan pelecehan seksual, tapi juga termasuk tindakan kekerasan fisik.

"Kami ingin menciptakan ekosistem olahraga di Indonesia yang aman bagi atlet dan semua pelatih dan yang ada di dalam bidang olahraga ini. Tujuan utamanya seperti itu," kata Tabitha kepada pewarta, Senin, 25 November 2024.

"Selain ini memang adalah part of Olympic movement juga dalam menggalakkan adanya safeguarding policy di seluruh dunia. Dan kami sudah ada beberapa contoh kasus dari luar bahkan dari Asia sendiri yang sangat mengkhawatirkan atlet-atlet kami di sini," imbuhnya.

Tabitha memastikan aturan ini disusun secara pelan-pelan, agar hasil yang didapat bisa maksimal. 

"Semoga mereka jadi lebih paham lagi di dunia olahraga agar tidak semena-mena," tuturnya.

Adapun kebijakan perlindungan final akan diserahkan pada OCA Safeguarding Workshop di Bangkok pada 5 Desember 2024. Setelah itu, akan diluncurkan secara resmi saat Rapat Anggota Tahunan pada Maret 2025 dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada cabor, atlet, dan pelatih.

"Policy bersifat general. Kami sedang mengkajinya dengan tim medis, tim komisi atlet, juga dari tim dewan etik dan hukum. Supaya final product-nya nanti ada mekanisme dan sistem pelaporan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya