Berita

Anggota KOI khusus bidang Komisi Atlet, Tabitha Sumendap/Net

Olahraga

KOI Buat Aturan untuk Lindungi Atlet dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyiapkan aturan untuk melindungi atlet dari kekerasan dan pelecehan seksual. Perlindungan ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan atlet sehingga bisa lebih fokus meraih prestasi.

Hal ini disampaikan Anggota KOI khusus bidang Komisi Atlet, Tabitha Sumendap, dalam acara 1st Annual Meeting of The Athletes Commission 2024 bertajuk "Together Creating a Safe Sport Environment for Athletes" di Kantor KOI, Sudirman, Jakarta, Senin 25 November 2024.

Upaya ini didorong kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter tim nasional senam Amerika Serikat, Larry Nassar, kepada ratusan pesenam putri selama bertahun-tahun. Karena itulah, Komisi Atlet mulai menyiapkan Safeguarding bagi atlet-atlet Nasional.


Safeguarding ini tidak hanya untuk pencegahan pelecehan seksual, tapi juga termasuk tindakan kekerasan fisik.

"Kami ingin menciptakan ekosistem olahraga di Indonesia yang aman bagi atlet dan semua pelatih dan yang ada di dalam bidang olahraga ini. Tujuan utamanya seperti itu," kata Tabitha kepada pewarta, Senin, 25 November 2024.

"Selain ini memang adalah part of Olympic movement juga dalam menggalakkan adanya safeguarding policy di seluruh dunia. Dan kami sudah ada beberapa contoh kasus dari luar bahkan dari Asia sendiri yang sangat mengkhawatirkan atlet-atlet kami di sini," imbuhnya.

Tabitha memastikan aturan ini disusun secara pelan-pelan, agar hasil yang didapat bisa maksimal. 

"Semoga mereka jadi lebih paham lagi di dunia olahraga agar tidak semena-mena," tuturnya.

Adapun kebijakan perlindungan final akan diserahkan pada OCA Safeguarding Workshop di Bangkok pada 5 Desember 2024. Setelah itu, akan diluncurkan secara resmi saat Rapat Anggota Tahunan pada Maret 2025 dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada cabor, atlet, dan pelatih.

"Policy bersifat general. Kami sedang mengkajinya dengan tim medis, tim komisi atlet, juga dari tim dewan etik dan hukum. Supaya final product-nya nanti ada mekanisme dan sistem pelaporan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya