Berita

Anggota KOI khusus bidang Komisi Atlet, Tabitha Sumendap/Net

Olahraga

KOI Buat Aturan untuk Lindungi Atlet dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual

SELASA, 26 NOVEMBER 2024 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komite Olimpiade Indonesia (KOI) menyiapkan aturan untuk melindungi atlet dari kekerasan dan pelecehan seksual. Perlindungan ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan atlet sehingga bisa lebih fokus meraih prestasi.

Hal ini disampaikan Anggota KOI khusus bidang Komisi Atlet, Tabitha Sumendap, dalam acara 1st Annual Meeting of The Athletes Commission 2024 bertajuk "Together Creating a Safe Sport Environment for Athletes" di Kantor KOI, Sudirman, Jakarta, Senin 25 November 2024.

Upaya ini didorong kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter tim nasional senam Amerika Serikat, Larry Nassar, kepada ratusan pesenam putri selama bertahun-tahun. Karena itulah, Komisi Atlet mulai menyiapkan Safeguarding bagi atlet-atlet Nasional.


Safeguarding ini tidak hanya untuk pencegahan pelecehan seksual, tapi juga termasuk tindakan kekerasan fisik.

"Kami ingin menciptakan ekosistem olahraga di Indonesia yang aman bagi atlet dan semua pelatih dan yang ada di dalam bidang olahraga ini. Tujuan utamanya seperti itu," kata Tabitha kepada pewarta, Senin, 25 November 2024.

"Selain ini memang adalah part of Olympic movement juga dalam menggalakkan adanya safeguarding policy di seluruh dunia. Dan kami sudah ada beberapa contoh kasus dari luar bahkan dari Asia sendiri yang sangat mengkhawatirkan atlet-atlet kami di sini," imbuhnya.

Tabitha memastikan aturan ini disusun secara pelan-pelan, agar hasil yang didapat bisa maksimal. 

"Semoga mereka jadi lebih paham lagi di dunia olahraga agar tidak semena-mena," tuturnya.

Adapun kebijakan perlindungan final akan diserahkan pada OCA Safeguarding Workshop di Bangkok pada 5 Desember 2024. Setelah itu, akan diluncurkan secara resmi saat Rapat Anggota Tahunan pada Maret 2025 dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada cabor, atlet, dan pelatih.

"Policy bersifat general. Kami sedang mengkajinya dengan tim medis, tim komisi atlet, juga dari tim dewan etik dan hukum. Supaya final product-nya nanti ada mekanisme dan sistem pelaporan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya