Anggota DPR RI asal Sumatera Utara, Musa Rajekshah menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Deli Serdang/Ist
Anggota DPR RI, Musa Rajekshah menyosialisasikan empat Pilar Kebangsaan di Desa Telun Kenas Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir Kabupaten Deliserdang, Senin 25 November 2024. Warga terlihat antusias dengan sosialisasi yang sekaligus bertemu langsung dengan Musa Rajekshah.
Musa Rajekshah mengatakan, sosialisasi empat Pilar Kebangsaan ini memang kewajiban anggota DPR RI/MPR RI. Sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan dan mengedukasi masyarakat tentang empat pilar kebangsaan Indonesia. Sosialisasi tersebut dihadiri seluruh kepala desa Kecamatan STM Hilir, dan ratusan warga.
“Sosialisasi empat Pilar Kebangsaan ini adalah memang menjadi kewajiban kami anggota DPR yang juga otomatis menjadi anggota MPR RI. Ini adalah program MPR RI untuk menyampaikan masyarakat tentang 4 Pilar Kebangsaan itu," tutur Musa Rajekshah.
Empat Pilar Kebangsaan itu adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara; Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI sebagai konstitusi negara ; Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
"Sosialisasi ini penting karena tidak semua lapisan masyarakat kita paham apa yang terkandung di dalamnya. Inilah kita memang ditugaskan sebagai anggota DPR yang sekaligus anggota MPR RI untuk menyampaikan empat Pilar ini dan sosialisasikannya ke masyarakat," jelas pria yang akrab disapa Ijeck itu.
Empat Pilar Kebangsaan itu, Ijeck mengajak masyakarat untuk memaknainya. Ia juga mengajak masyarakat bermusyawarah untuk pembangunan.
"Masyarakat semuanya harus memahami mengenai kehidupan kita saat ini, kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara ini. Melalui DPR, ini yang kita harapkan untuk memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi," tutur Ijeck.