Berita

Anggota VI BPK Fathan Subchi dalam KTT Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties ke-29 (COP29) yang digelar di Baku, Azerbaijan pada 11-24 November 2024/Ist

Bisnis

Hadiri COP29

Anggota VI BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Untuk pertama kalinya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ambil bagian dalam pelaksanaan KTT Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties ke-29 (COP29) yang digelar di Baku, Azerbaijan pada 11-24 November 2024. 

Kehadiran ini menandai peran strategis BPK dalam mendorong efektivitas pendanaan perubahan iklim, baik di tingkat nasional maupun global.

Berbicara dalam diskusi di Paviliun Indonesia, Anggota VI BPK Fathan Subchi menyebut langkah nyata Indonesia dalam melakukan transformasi fiskal. 


Salah satu langkah nyata yang disampaikan adalah kebijakan Dana Alokasi Umum (DAU) yang memungkinkan transfer dana dari pusat ke daerah berdasarkan indikator tutupan hutan, memberikan insentif bagi daerah untuk melindungi kawasan hutan dan ekosistemnya.

Fathan menjelaskan bahwa untuk mendukung upaya iklim di tingkat sub-nasional atau pemda telah didukung dengan keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). 

Pada 2023, kebijakan ini berhasil mendistribusikan dana sekitar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp15 triliun). Sebagai perbandingan, total pendanaan global REDD+ sebesar 3 miliar dolar sejak awal program tersebut.

"UU itu menjadikan tutupan hutan sebagai indikator yang membuat pemerintah provinsi, kabupaten/kota mendapatkan kesempatan menerima pendanaan berdasarkan luas tutupan hutannya bersama dengan indikator penting lainnya," ujar Fathan dalam keterangan tertulis, Senin, 25 November 2024.

Fathan juga menggarisbawahi tantangan utama dalam pendanaan iklim, yakni memastikan tata kelola yang efektif. 

Ia juga menjelaskan peran BPK dalam memastikan tata kelola pendanaan perubahan iklim yang transparan, akuntabel, sekaligus berkontribusi pada upaya global melawan krisis iklim.

“Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat untuk mengelola pendanaan iklim. Ini memastikan negara maju tidak perlu ragu akan efektivitas penggunaan dana yang diberikan,” jelasnya.

Lebih jauh, Fathan mengungkapkan bahwa BPK juga aktif dalam pelatihan internasional guna membangun kapasitas pengelolaan pendanaan iklim. 

“Kehadiran BPK di COP29 menunjukkan komitmen kami untuk memastikan pendanaan iklim menghasilkan dampak nyata dan terukur,” tambah Fathan. 

Terkait hal itu, pihaknya juga telah membuat rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait agar membuat standar yang jelas untuk mengukur dan mengevaluasi deforestasi sebagai bagian dari rencana aksi iklim dan menyelaraskan target deforestasi di tingkat nasional dan sub-nasional dengan target FOLU Net Sink.

"Kami juga mengajak INTOSAI dan BPK seluruh dunia untuk lebih aware dan mengambil peran aktif dalam isu kebijakan iklim global guna mewujudkan bumi yang lebih ramah untuk kehidupan manusia di masa mendatang," pungkas Fathan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya