Berita

24 tersangka judi online jaringan Komdigi diamankan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Tiga Bandar Judol Jaringan Komdigi, Satu Masih DPO

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap tiga bandar judi online (judol) dalam kasus jasa pengamanan situs di Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi).

Mereka masing-masing berinisial A, BN dan HE. Sementara satu orang bandar berinisial J masih DPO.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun menyebut kasus ini terungkap, saat pihak kepolisian menyelidiki website judol bernama Sultan Menang.


Sampai akhirnya membongkar 'kantor satelit' yang dipakai pegawai Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 1 November 2024.

Dari kasus ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti baik uang tunai maupun barang berharga.

“Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp167.886.327.119,” kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 25 November 2024.

Rinciannya, uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159; saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29.863.895.007; 63 buah perhiasan senilai Rp 2.155.185.000; 13 buah barang mewah senilai Rp315.000.000; 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3.763.000.000; 390,5 gram emas senilai Rp5.857.500.000; 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000 22 lukisan senilai Rp192.000.000; 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,830,000,000, barang elektronik berupa 70 Handphone; 9 Tablet; 25 Laptop dan 10 PC dan 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

Kendaraan mewah yang terparkir pun terdiri dari berbagai merek mulai dari Toyota Alphard, Subaru, BMW, Harley Davidson dan lainnya.

Sejauh ini penyidik telah menangkap 24 orang tersangka judol dan menetapkan 4 orang sebagai DPO yang salah satunya bandar berinisial J.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya