Berita

24 tersangka judi online jaringan Komdigi diamankan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024/RMOL

Presisi

Polisi Tangkap Tiga Bandar Judol Jaringan Komdigi, Satu Masih DPO

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya menangkap tiga bandar judi online (judol) dalam kasus jasa pengamanan situs di Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi).

Mereka masing-masing berinisial A, BN dan HE. Sementara satu orang bandar berinisial J masih DPO.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun menyebut kasus ini terungkap, saat pihak kepolisian menyelidiki website judol bernama Sultan Menang.


Sampai akhirnya membongkar 'kantor satelit' yang dipakai pegawai Komdigi terlibat judi online di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 1 November 2024.

Dari kasus ini, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti baik uang tunai maupun barang berharga.

“Total nilai barang bukti berupa uang tunai dan aset yang telah diamankan senilai, senilai Rp167.886.327.119,” kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya pada Senin, 25 November 2024.

Rinciannya, uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp76.979.747.159; saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29.863.895.007; 63 buah perhiasan senilai Rp 2.155.185.000; 13 buah barang mewah senilai Rp315.000.000; 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3.763.000.000; 390,5 gram emas senilai Rp5.857.500.000; 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000 22 lukisan senilai Rp192.000.000; 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,830,000,000, barang elektronik berupa 70 Handphone; 9 Tablet; 25 Laptop dan 10 PC dan 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.

Kendaraan mewah yang terparkir pun terdiri dari berbagai merek mulai dari Toyota Alphard, Subaru, BMW, Harley Davidson dan lainnya.

Sejauh ini penyidik telah menangkap 24 orang tersangka judol dan menetapkan 4 orang sebagai DPO yang salah satunya bandar berinisial J.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya