Berita

Praktisi hukum Alvin Lim

Hukum

Alvin Lim Siap Kawal Kasus Hakim PN Medan Sampai ke MA

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktisi hukum Alvin Lim mengaku siap mengawal kasus Hakim PN Medan yang memvonis lepas (onslag) pasutri terdakwa pemalsuan hingga ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami akan kawal karena ini sesuatu yang sangat janggal dan menciderai. Kalau dibiarkan begini, ya mau bagaimana jadinya sistem hukum di Indonesia?” tegasnya Alvin Lim saat dihubungi, Senin, 25 November 2024.

Pendiri LQ Indonesia Law Firm ini menduga, ada kepentingan terselubung di balik vonis lepas pasutri yang sebelumnya didakwa pemalsuan hingga merugikan perusahaan sampai Rp583 miliar.


“Ada muatan yang sarat kepentingan pihak tertentu. Kasus pemalsuan kok bisa onslag, ini sebelas dua belas seperti kasusnya Ronald Tannur (di PN Surabaya),” jelas Alvin Lim.

Iya juga menduga ada main mata dalam putusan tersebut. Sebab dalam kasus pemalsuan surat kuasa, selalu ada pihak terkait yang dihadirkan dalam persidangan.

“Kita awasi jangan sampai terjadi hal yang tidak-tidak di situ. Supaya masyarakat tahu dan harapannya MA bisa lurus memutus,” tambahnya.

Di sisi lain, Alvin Lim mendesak MA dan Komisi Yudisial (KY) tidak tinggal diam memeriksa tiga hakim pengadil kasus pemalsuan tanda tangan CV Pelita Indah dengan terdakwa Yansen dan Meliana Jusman ini.

Ketiga hakim dimaksud adalah M Nazir selaku Hakim Ketua, Efrata Happy Tarigan dan Khairulludin sebagai Hakim Anggota.

"Kita enggak boleh biarkan saja oknum (hakim) semena-mena. Maksudnya, kalau memang ada dugaan ketidakbenaran di situ, otomatis MA sama KY harus bertindak memeriksa dan memanggil," tandas Alvin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya