Berita

Praktisi hukum Alvin Lim

Hukum

Alvin Lim Siap Kawal Kasus Hakim PN Medan Sampai ke MA

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktisi hukum Alvin Lim mengaku siap mengawal kasus Hakim PN Medan yang memvonis lepas (onslag) pasutri terdakwa pemalsuan hingga ke Mahkamah Agung (MA).

"Kami akan kawal karena ini sesuatu yang sangat janggal dan menciderai. Kalau dibiarkan begini, ya mau bagaimana jadinya sistem hukum di Indonesia?” tegasnya Alvin Lim saat dihubungi, Senin, 25 November 2024.

Pendiri LQ Indonesia Law Firm ini menduga, ada kepentingan terselubung di balik vonis lepas pasutri yang sebelumnya didakwa pemalsuan hingga merugikan perusahaan sampai Rp583 miliar.


“Ada muatan yang sarat kepentingan pihak tertentu. Kasus pemalsuan kok bisa onslag, ini sebelas dua belas seperti kasusnya Ronald Tannur (di PN Surabaya),” jelas Alvin Lim.

Iya juga menduga ada main mata dalam putusan tersebut. Sebab dalam kasus pemalsuan surat kuasa, selalu ada pihak terkait yang dihadirkan dalam persidangan.

“Kita awasi jangan sampai terjadi hal yang tidak-tidak di situ. Supaya masyarakat tahu dan harapannya MA bisa lurus memutus,” tambahnya.

Di sisi lain, Alvin Lim mendesak MA dan Komisi Yudisial (KY) tidak tinggal diam memeriksa tiga hakim pengadil kasus pemalsuan tanda tangan CV Pelita Indah dengan terdakwa Yansen dan Meliana Jusman ini.

Ketiga hakim dimaksud adalah M Nazir selaku Hakim Ketua, Efrata Happy Tarigan dan Khairulludin sebagai Hakim Anggota.

"Kita enggak boleh biarkan saja oknum (hakim) semena-mena. Maksudnya, kalau memang ada dugaan ketidakbenaran di situ, otomatis MA sama KY harus bertindak memeriksa dan memanggil," tandas Alvin.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya