Berita

Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024/RMOL

Hukum

Semua Mantan Mendag Bisa Dipidana Jika Praperadilan Tom Lembong Ditolak

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 14:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, Dodi S. Abdulkadir, menyampaikan peringatan keras jika gugatan praperadilan yang diajukan kliennya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Keputusan tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi para penyelenggara negara, khususnya para mantan mendag. Mengingat, Tom Lembong adalah korban kriminalisasi saat menjabat Menteri Perdagangan 2015-2016. 

"Kalau keputusan ini ditolak maka ini seluruh menteri (perdagangan) harus berhati-hati, seluruh menteri bisa dipidanakan, baik menteri-menteri yang sekarang, yang lalu dan yang akan datang, harus lebih berhati-hati," ujar Dodi usai sidang peaperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang, 25 November 2024.


Dodi juga menegaskan bahwa apabila praperadilan kliennya ditolak pengadilan maka hal itu dapat menjadi ancaman serius bagi kebijakan para menteri, karena membuka peluang kriminalisasi atas keputusan yang diambil dalam tugas kenegaraan. 

“Karena artinya satu kaki itu sudah ada di penjara. Itu artinya tidak ada kepastian hukum atau perlindungan hukum bagi penyelenggaraan negara di dalam menerbitkan kebijakan-kebijakannya," pungkasnya.

Beberapa orang menjabat sebagai Menteri Perdagangan usai Tom Lembong, di antaranya Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, Zulkifli Hasan dan kini pos tersebut dipegang Budi Santoso.  

Kuasa Hukum Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebelumnya juga mengungkap adanya dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap kliennya. 

Dalam kesimpulan yang dibacakan kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir di sidang praperadilan hari ini, menyebut bahwa bukti penetapan tersangka Tom Lembong dinilai kurang lantaran belum ada hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara.

"Pemohon (Tom Lembong) juga keberatan menunjukkan alat-alat bukti yang dibawanya. Hal ini menunjukkan ketidakprofesionalan dan semakin memperkuat dugaan kriminalisasi terhadap kasus ini," kata Ari di PN Jakarta Selatan, Senin, 25 November 2024.

Ia lantas menyinggung dugaan kerugian negara hingga Rp400 miliar yang dituduhkan kepada kliennya.

Dijelaskan, dugaan kerugian keuangan negara tersebut tidak disertai audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dalam menetapkan Pemohon (Tom Lembong) sebagai tersangka, Termohon (Kejagung) hanya mendasarkan pada laporan hasil ekspose BPKP dan surat tugas dari BPKP yang tidak memenuhi syarat penetapan kerugian keuangan negara yang nyata," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya