Berita

Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2/Ist

Publika

Pembangunan Taman Wisata Hutan Mangrove

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 12:06 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

MANTAN Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan tentang Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) masuk daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), karena menjadi tujuan wisata strategis dan berpotensi membuka lapangan kerja untuk masyarakat.

Target kunjungan wisatawan adalah sebanyak 10 juta orang dalam setahun. Target penyerapan tenaga kerja baru pun sebanyak 30 ribu orang pekerja. Sumber lain menyebutkan akan menyerap 19.785 tenaga kerja.

Dasar hukum PSN dinyatakan dalam PP 42/2021, yakni PSN adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemda, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis. Semua pihak diperbolehkan mengusulkan PSN melalui kementerian atau lembaga, dan BUMN, atau BUMD. Usulan PSN selanjutnya dikaji oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas.

Mantan juru bicara Kemenko Bidang Perekonomian bernama Haryo Limanseto menjelaskan bahwa wilayah pengembangan PIK 2 memiliki luas 1.756 hektare dan diberikan nama Tropical Coastal, atau sebagai nama proyek Green Area and Eco City. Sumber informasi yang lain menyebutkan bahwa kawasan kota mandiri PIK 2 memanfaatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam menggunakan desain dan tata ruang lanskap seluas 2.650 hektare.

PIK 2 merupakan kelanjutan dari PIK 1. PIK 2 didirikan oleh Agung Sedayu dan Salim Group pada tahun 2003, yang melanjutkan proyek di atas lahan seluas 1.160 hektare sebagai kelanjutan pembangunan PIK 1, yang terhenti pada tahun 2002, sejak krisis ekonomi tahun 1998. PIK 1 dibangun oleh Ciputra. Kemudian pembangunan PIK 2 secara menonjol mulai terlihat pada Oktober tahun 2021.

PT Multi Artha Pratama sebagai anak perusahaan Agung Sedayu mengakuisisi saham PT Pratama Abadi Nusantara Indah Tbk (PANI) sebanyak 80 persen. PANI mengakuisisi 51 persen saham PT Bangun Kosambi Sukses pada Agustus 2022.

PT Bangun Kosambi Sukses merupakan perusahaan properti untuk PIK 2. Pada awal tahun 2023, PT PANI berganti nama menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).

Pembangunan taman wisata hutan mangrove di Pantai Indah Kapuk memperkenalkan minimal 12 tempat wisata, yaitu wisata hutan mangrove seluas 150 hektare sepanjang Marina Bay Commercial District, food street, Pantjoran Chinatown berupa kuliner Tionghoa, Talassa Jakarta di Golf Island, Cove at Batavia yang menyajikan kuliner dengan pesona keindahan malam, urban farm yang menyajikan kuliner outdoor berupa makanan sushi, ramen, dan jajanan Korea.

Juga pantai pasir putih Aloha sepanjang 4 kilometer, San Antonio Promenade berupa lokasi bersepeda menikmati keindahan alam dan menikmati kuliner. Berikutnya ruko La Riviera bernuansa kota Amsterdam.

Selanjutnya by The Sea sebagai konsep semi outdoor untuk berbelanja produk fashion, kecantikan, dan kuliner bernuansa alam. Pantai Mutiara untuk menikmati suasana matahari tenggelam dan tersedia kafe dan restoran. Kemudian Avenue Mall untuk wisata indoor berupa kuliner, fashion, dan mal.

Sumber yang lain menyebutkan terdapat Kawasan Ecopark Taman Bhinneka seluas 54 hektare sebagai kawasan multireligi dan multicultural di tepi danau seluas 23 hektare. Pada Kawasan tersebut dibangun rumah-rumah ibadah, seperti masjid agung dan terdapat halal district seluas 4,5 hektare.

Kemudian yang menjadi persoalan antara lain adalah terkonstruksikan framing berupa masalah selisih harga jual tanah antara tanah yang sudah dibeli dibandingkan jika tanah dijual ketika tanah sudah berada dalam lingkungan PIK 2 yang telah terbangun, maupun tanah siap bangun yang sudah dalam lingkungan properti.

Masalahnya adalah besarnya margin selisih harga tanah itu ditafsirkan ditumbuhkembangkan sebagai persoalan ketidakadilan, penggusuran paksa, jual beli harga tanah secara paksa, intimidasi, agar pengguna tanah bersedia menjual tanah dengan harga murah. Tidak tersedianya pengalokasian relokasi tanah ke lokasi alternatif yang layak atas pembebasan tanah.
 
Margin yang besar selain dijadikan persepsi ketidakadilan juga sebagai bentuk pemiskinan, maupun sebagai bentuk penjajahan gaya baru. Pembangunan tembok-tembok tinggi yang memisahkan antara Kawasan PIK 2 dengan pemukiman penduduk lokal, kemudian dianalogikan secara bebas sebagai tembok-tembok raksasa periode kerajaan-kerajaan China dalam mencegah serangan dari tentara Mongolia Jengis Khan dan keturunannya.

Kemudian ditumbuhkembangkan isu luas areal PIK 2 dipastikan hendak diperluas menjadi PIK 3 hingga PIK 10. Hal itu menyebabkan menjadi luasan sepanjang garis Pantai dari PIK 2 hingga Kota Merak, yakni sebagai penguasaan ujung laut sebagian pantai utara Jawa hingga sedemikian panjang sejak Jakarta. Sedemikian luas, maka diimplikasikan akan terjadi penggusuran tanah secara paksa untuk relokasi tempat tinggal penduduk lokal sebanyak jutaan jiwa.

Akibatnya, terjadi keresahan hiruk-pikuk penolakan terhadap PSN PIK 2. Bahkan tafsir atas gagasan penumbuhkembangan perluasan PSN PIK 2 nantinya, bukan hanya akan menjadi momentum perjuangan Pangeran Diponegoro edisi modern melawan pengembang PIK 2 dan melawan pemerintah yang menetapkan PSN. Juga edisi Sultan Ageng Tirtayasa berperang melawan perusahaan dagang swasta Hindia Belanda bernama VOC.

Juga ditumbuhkembangkan tafsir bebas atas gagasan pemikiran PSN PIK 2, yang diberikan 2 hari oleh pemerintahan Joko Widodo setelah pengumuman Pilpres. Akibatnya ditumbuhkembangkan analisis sebagai salah satu contoh balas jasa model fundraising Pilpres.

Juga sebagai tukar guling sebagai jasa partisipasi pada pembangunan Ibu Kota Nusantara. Sasaran pemikiran tersebut dengan maksud untuk menjadikan PSN sebagai dampak negatif untuk sumber kesalahan terhadap Joko Widodo. Untuk maksud mengadili Joko Widodo.
 
PIK 2 ini juga terkesan ditumbuhkembangkan sebagai gagasan bebas untuk dibandingkan dengan pembangunan Eco City dan Eco Park PSN Rempang, maupun PSN-PSN lainnya di seluruh Indonesia. PSN-PSN tersebut dikembangkan guna memproses opini pembentukan dan penguasaan pembangunan model negara IndoChina sepanjang pantai-pantai terluar Indonesia dari Sumatera hingga Indonesia bagian Timur, termasuk PSN pembangunan IKN. 

Pembangunan sepanjang pantai terluar tersebut dibayangkan sebagai halusinasi pembangunan tembok-tembok raksasa keliling China untuk mewujudkan tahapan membangun negara IndoChina. Gagasan melanjutkan pembangunan Giant Sea Wall bukan hanya di pantai utara Jakarta, melainkan hendak dibangun sampai pantai Gresik di Jawa Timur, telah memperbesar tafsir tersebut.

Akibatnya, berkembang konstruksi untuk melakukan penolakan terhadap PSN-PSN di seluruh Indonesia.

Demikianlah maksud baik atas gagasan untuk membangun taman wisata hutan mangrove, yang terkesan dipopulerkan menggunakan konstruksi narasi-narasi kampanye super horor negatif, yakni ketika pemerintah menggunakan model pembangunan PSN.

Itu sebagai salah satu akibat dari atas semakin terbatasnya sumber dana APBN yang terbebani oleh utang pemerintah, utang BUMN, serta perusahaan swasta yang juga semakin berutang besar.

Pembangunan penghijauan hutan mangrove akhirnya menggunakan pengembang sebagai pelaksana. Pengembang kemudian mengembangkan property dan wisata untuk menghijaukan hutan mangrove.

Penulis tergabung sebagai Associate Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya