Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Batalkan Denda untuk Medsos yang Sebarkan Misinformasi

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Australia akhirnya membatalkan rencana untuk mendenda platform internet yang gagal mencegah penyebaran informasi yang salah secara daring.

Sebelumnya, pemerintah Australia berniat mendenda seluruh platform media sosial yang membiarkan penyebaran informasi hingga 5 persen dari pendapatan global perusahaan.

RUU tersebut merupakan bagian dari tindakan keras regulasi menyeluruh yang dilakukan Australia, di mana para pemimpinnya telah mengeluh bahwa platform teknologi berdomisili di luar negeri mengabaikan kedaulatan negara tersebut, dan muncul menjelang pemilihan umum federal yang akan diselenggarakan dalam waktu satu tahun.


"Berdasarkan pernyataan publik dan keterlibatan dengan Senator, jelas bahwa tidak ada jalur untuk mengesahkan usulan ini melalui Senat," kata Menteri Komunikasi Michelle Rowland dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu, seperti dikutip dari Reuters, Senin 24 November 2024.

Meskipun demikian, Rowland mengatakan RUU tersebut akan menghadirkan tingkat transparansi yang belum pernah terjadi sebelumnya, meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi besar atas sistem dan proses mereka untuk mencegah dan meminimalkan penyebaran misinformasi dan disinformasi yang berbahaya secara daring.

"Sekitar empat perlima warga Australia menginginkan penyebaran informasi yang salah ditangani," ujarnya.

Koalisi Liberal-Nasional, serta Partai Hijau Australia dan senator lintas partai, semuanya menentang undang-undang tersebut.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya