Berita

Rohidin Mersyah/RMOL

Hukum

Permintaan Rohidin Mersyah ke Masyarakat Bengkulu Sebelum Masuk Penjara

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 01:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Calon petahana gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta agar masyarakat Bengkulu tidak bertindak anarkis. 

Permintaan disampaikan Rohidin sesaat setelah ditetapkan tersangka dan digelandang petugas KPK ke penjara.  

"Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusifitas, jangan melakukan tindakan-tindakan hal yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis," kata Rohidin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin dini hari, 25 November 2024.


Rohidin meyakinkan bahwa proses hukum terhadap dirinya akan berjalan sesuai dengan aturan.

"Dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK," ucap Rohidin.
Rohidin ditetapkan tersangka usai dicokok dalam operasi tangkap tangan oleh KPK karena diduga memungut dana dari ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk digunakan membiayai pemenangannya di Pilgub.

Rohidin dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Selain Rohidin Mersyah, penahanan juga dilakukan terhadap Sekda Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca untuk waktu dan lokasi rutan yang sama. Isnan dan Aca turut ditahan karena juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Alex Marwata," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya