Berita

Rohidin Mersyah/RMOL

Hukum

Permintaan Rohidin Mersyah ke Masyarakat Bengkulu Sebelum Masuk Penjara

SENIN, 25 NOVEMBER 2024 | 01:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Calon petahana gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta agar masyarakat Bengkulu tidak bertindak anarkis. 

Permintaan disampaikan Rohidin sesaat setelah ditetapkan tersangka dan digelandang petugas KPK ke penjara.  

"Saya minta kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusifitas, jangan melakukan tindakan-tindakan hal yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis," kata Rohidin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin dini hari, 25 November 2024.


Rohidin meyakinkan bahwa proses hukum terhadap dirinya akan berjalan sesuai dengan aturan.

"Dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK," ucap Rohidin.
Rohidin ditetapkan tersangka usai dicokok dalam operasi tangkap tangan oleh KPK karena diduga memungut dana dari ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk digunakan membiayai pemenangannya di Pilgub.

Rohidin dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Selain Rohidin Mersyah, penahanan juga dilakukan terhadap Sekda Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca untuk waktu dan lokasi rutan yang sama. Isnan dan Aca turut ditahan karena juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka untuk kasus yang sama.

"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Alex Marwata," kata Wakil Ketua KPK Alex Marwata.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya