Berita

KPK menunjukkan uang yang disita dari operasi tangkap tangan di bengkulu/RMOL

Hukum

OTT Bengkulu: Uang Tunai Rp7 Miliar Disita, Paling Banyak dari Ajudan Gubernur Bengkulu

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 23:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang cash lebih dari Rp 5 miliar dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Uang itu diduga hasil memeras untuk digunakan calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah mengurus pilkada.

"Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat merilis penanganan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu malam, 24 November 2024.

Uang haram yang dikutip dari ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu itu disita petugas KPK dari sejumlah tempat. Yakni Rp32,55 juta dari mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sudirman, Rp120 juta dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera.


Lalu Rp370 juta di mobil Rohidin Mersyah, dan sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah, dolar AS dan dolar Singapura dari rumah dan mobil ajudan gubernur, Evriansyah.

Uang yang disita dipertontonkan KPK berikut para tersangka saat rilis kasus. Selain uang cash, kata Alex Marawat, turut diamankan catatan penerimaan dan penyaluran uang.

Terkait perkara ini KPK menetapkan Rohidi Mersyah, Sekda Bengkulu Isnan Fajri, dan Evriansyah sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan Sabtu malam.

Ketiganya dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Alex Marwata.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya