Berita

KPK menunjukkan uang yang disita dari operasi tangkap tangan di bengkulu/RMOL

Hukum

OTT Bengkulu: Uang Tunai Rp7 Miliar Disita, Paling Banyak dari Ajudan Gubernur Bengkulu

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 23:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang cash lebih dari Rp 5 miliar dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Uang itu diduga hasil memeras untuk digunakan calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah mengurus pilkada.

"Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat merilis penanganan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu malam, 24 November 2024.

Uang haram yang dikutip dari ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu itu disita petugas KPK dari sejumlah tempat. Yakni Rp32,55 juta dari mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sudirman, Rp120 juta dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera.


Lalu Rp370 juta di mobil Rohidin Mersyah, dan sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah, dolar AS dan dolar Singapura dari rumah dan mobil ajudan gubernur, Evriansyah.

Uang yang disita dipertontonkan KPK berikut para tersangka saat rilis kasus. Selain uang cash, kata Alex Marawat, turut diamankan catatan penerimaan dan penyaluran uang.

Terkait perkara ini KPK menetapkan Rohidi Mersyah, Sekda Bengkulu Isnan Fajri, dan Evriansyah sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan Sabtu malam.

Ketiganya dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Alex Marwata.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya