Berita

KPK menunjukkan uang yang disita dari operasi tangkap tangan di bengkulu/RMOL

Hukum

OTT Bengkulu: Uang Tunai Rp7 Miliar Disita, Paling Banyak dari Ajudan Gubernur Bengkulu

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 23:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang cash lebih dari Rp 5 miliar dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu. Uang itu diduga hasil memeras untuk digunakan calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah mengurus pilkada.

"Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp 7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika dan dolar Singapura," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat merilis penanganan kasus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu malam, 24 November 2024.

Uang haram yang dikutip dari ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu itu disita petugas KPK dari sejumlah tempat. Yakni Rp32,55 juta dari mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sudirman, Rp120 juta dari rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera.


Lalu Rp370 juta di mobil Rohidin Mersyah, dan sekitar Rp6,5 miliar dalam mata uang rupiah, dolar AS dan dolar Singapura dari rumah dan mobil ajudan gubernur, Evriansyah.

Uang yang disita dipertontonkan KPK berikut para tersangka saat rilis kasus. Selain uang cash, kata Alex Marawat, turut diamankan catatan penerimaan dan penyaluran uang.

Terkait perkara ini KPK menetapkan Rohidi Mersyah, Sekda Bengkulu Isnan Fajri, dan Evriansyah sebagai tersangka. Ketiganya ditetapkan tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan Sabtu malam.

Ketiganya dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi sebagaimana diatur Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

"KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan. KPK selanjutnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Alex Marwata.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya