Berita

COP29 2024/Net

Dunia

KTT COP29 Sepakat Beri 300 Miliar Dolar Pertahun untuk Negara Miskin

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Negara-negara anggota PBB sepakat untuk menyuntikkan sedikitnya 300 miliar dolar AS atau Rp4.783 triliun pertahun untuk membantu negara miskin mengatasi kerusakan akibat perubahan iklim. 

Kesepakatan tersebut ditandatangani selama gelaran pertemuan puncak iklim tahunan ke-29 (COP29) di Baku, Azerbaijan pada 11-22 November 2024. 

Dikatakan bahwa dana itu akan diberikan untuk menghentikan penggunaan batu bara, minyak, dan gas yang menyebabkan bumi menjadi terlalu panas, beradaptasi dengan pemanasan di masa mendatang, dan membayar kerusakan yang disebabkan oleh cuaca ekstrem akibat perubahan iklim. 

Besaran dananya menjadi perdebatan karena negara-negara miskin dan berkembang mendesak agar jumlahnya mendekati 1,3 triliun dolar AS. Meski begitu, angka yang disepakati tahun ini naik tiga kali lipat dari dana 100 miliar dolar AS pertahun yang ditetapkan pada KTT COP tahun 2009. 

"Semua pihak berkomitmen untuk mencapai kesepakatan," kata kepala delegasi Fiji Biman Prasad saat kesepakatan tersebut dirampungkan, seperti dimuat Reuters. 

"Mereka tidak selalu senang dengan segala hal, tetapi intinya adalah semua pihak menginginkan kesepakatan yang baik," kata dia lagi. 

Setelah usulan awal sebesar 250 miliar dolar AS per tahun ditolak mentah-mentah, kepresidenan Azerbaijan menyusun rancangan kasar baru sebesar 300 miliar dolar AS, yang tidak pernah diajukan secara resmi, tetapi juga ditolak mentah-mentah oleh negara-negara Afrika dan negara-negara kepulauan kecil. 

Presiden World Resources Institute Ani Dasgupta menilai pendanaan yang disepakati masih belum cukup, tetapi merupakan modal yang baik untuk memulai penanganan iklim. 

"Target 300 miliar dolar AS tidaklah cukup, tetapi merupakan uang muka yang penting menuju masa depan yang lebih aman dan lebih adil," ujarnya. 

Negara-negara anggota juga menyetujui adopsi Pasal 6, menciptakan pasar untuk memperdagangkan hak polusi karbon, sebuah ide yang ditetapkan sebagai bagian dari Perjanjian Paris 2015 untuk membantu negara-negara bekerja sama untuk mengurangi polusi penyebab iklim. 

Bagian dari itu adalah sistem kredit karbon, yang memungkinkan negara-negara untuk melepaskan gas yang memanaskan planet ke udara jika mereka mengimbangi emisi di tempat lain. Para pendukung mengatakan pasar yang didukung PBB dapat menghasilkan tambahan dana hingga 250 miliar dolar AS per tahun dalam bentuk bantuan keuangan iklim.

Meskipun telah disetujui, pasar karbon tetap menjadi rencana yang kontroversial karena banyak ahli mengatakan aturan baru yang diadopsi tidak mencegah penyalahgunaan, tidak berfungsi, dan memberikan alasan bagi pencemar besar untuk terus mengeluarkan emisi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya