Berita

COP29 2024/Net

Dunia

KTT COP29 Sepakat Beri 300 Miliar Dolar Pertahun untuk Negara Miskin

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Negara-negara anggota PBB sepakat untuk menyuntikkan sedikitnya 300 miliar dolar AS atau Rp4.783 triliun pertahun untuk membantu negara miskin mengatasi kerusakan akibat perubahan iklim. 

Kesepakatan tersebut ditandatangani selama gelaran pertemuan puncak iklim tahunan ke-29 (COP29) di Baku, Azerbaijan pada 11-22 November 2024. 

Dikatakan bahwa dana itu akan diberikan untuk menghentikan penggunaan batu bara, minyak, dan gas yang menyebabkan bumi menjadi terlalu panas, beradaptasi dengan pemanasan di masa mendatang, dan membayar kerusakan yang disebabkan oleh cuaca ekstrem akibat perubahan iklim. 

Besaran dananya menjadi perdebatan karena negara-negara miskin dan berkembang mendesak agar jumlahnya mendekati 1,3 triliun dolar AS. Meski begitu, angka yang disepakati tahun ini naik tiga kali lipat dari dana 100 miliar dolar AS pertahun yang ditetapkan pada KTT COP tahun 2009. 

"Semua pihak berkomitmen untuk mencapai kesepakatan," kata kepala delegasi Fiji Biman Prasad saat kesepakatan tersebut dirampungkan, seperti dimuat Reuters. 

"Mereka tidak selalu senang dengan segala hal, tetapi intinya adalah semua pihak menginginkan kesepakatan yang baik," kata dia lagi. 

Setelah usulan awal sebesar 250 miliar dolar AS per tahun ditolak mentah-mentah, kepresidenan Azerbaijan menyusun rancangan kasar baru sebesar 300 miliar dolar AS, yang tidak pernah diajukan secara resmi, tetapi juga ditolak mentah-mentah oleh negara-negara Afrika dan negara-negara kepulauan kecil. 

Presiden World Resources Institute Ani Dasgupta menilai pendanaan yang disepakati masih belum cukup, tetapi merupakan modal yang baik untuk memulai penanganan iklim. 

"Target 300 miliar dolar AS tidaklah cukup, tetapi merupakan uang muka yang penting menuju masa depan yang lebih aman dan lebih adil," ujarnya. 

Negara-negara anggota juga menyetujui adopsi Pasal 6, menciptakan pasar untuk memperdagangkan hak polusi karbon, sebuah ide yang ditetapkan sebagai bagian dari Perjanjian Paris 2015 untuk membantu negara-negara bekerja sama untuk mengurangi polusi penyebab iklim. 

Bagian dari itu adalah sistem kredit karbon, yang memungkinkan negara-negara untuk melepaskan gas yang memanaskan planet ke udara jika mereka mengimbangi emisi di tempat lain. Para pendukung mengatakan pasar yang didukung PBB dapat menghasilkan tambahan dana hingga 250 miliar dolar AS per tahun dalam bentuk bantuan keuangan iklim.

Meskipun telah disetujui, pasar karbon tetap menjadi rencana yang kontroversial karena banyak ahli mengatakan aturan baru yang diadopsi tidak mencegah penyalahgunaan, tidak berfungsi, dan memberikan alasan bagi pencemar besar untuk terus mengeluarkan emisi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya