Berita

COP29 2024/Net

Dunia

KTT COP29 Sepakat Beri 300 Miliar Dolar Pertahun untuk Negara Miskin

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Negara-negara anggota PBB sepakat untuk menyuntikkan sedikitnya 300 miliar dolar AS atau Rp4.783 triliun pertahun untuk membantu negara miskin mengatasi kerusakan akibat perubahan iklim. 

Kesepakatan tersebut ditandatangani selama gelaran pertemuan puncak iklim tahunan ke-29 (COP29) di Baku, Azerbaijan pada 11-22 November 2024. 

Dikatakan bahwa dana itu akan diberikan untuk menghentikan penggunaan batu bara, minyak, dan gas yang menyebabkan bumi menjadi terlalu panas, beradaptasi dengan pemanasan di masa mendatang, dan membayar kerusakan yang disebabkan oleh cuaca ekstrem akibat perubahan iklim. 


Besaran dananya menjadi perdebatan karena negara-negara miskin dan berkembang mendesak agar jumlahnya mendekati 1,3 triliun dolar AS. Meski begitu, angka yang disepakati tahun ini naik tiga kali lipat dari dana 100 miliar dolar AS pertahun yang ditetapkan pada KTT COP tahun 2009. 

"Semua pihak berkomitmen untuk mencapai kesepakatan," kata kepala delegasi Fiji Biman Prasad saat kesepakatan tersebut dirampungkan, seperti dimuat Reuters. 

"Mereka tidak selalu senang dengan segala hal, tetapi intinya adalah semua pihak menginginkan kesepakatan yang baik," kata dia lagi. 

Setelah usulan awal sebesar 250 miliar dolar AS per tahun ditolak mentah-mentah, kepresidenan Azerbaijan menyusun rancangan kasar baru sebesar 300 miliar dolar AS, yang tidak pernah diajukan secara resmi, tetapi juga ditolak mentah-mentah oleh negara-negara Afrika dan negara-negara kepulauan kecil. 

Presiden World Resources Institute Ani Dasgupta menilai pendanaan yang disepakati masih belum cukup, tetapi merupakan modal yang baik untuk memulai penanganan iklim. 

"Target 300 miliar dolar AS tidaklah cukup, tetapi merupakan uang muka yang penting menuju masa depan yang lebih aman dan lebih adil," ujarnya. 

Negara-negara anggota juga menyetujui adopsi Pasal 6, menciptakan pasar untuk memperdagangkan hak polusi karbon, sebuah ide yang ditetapkan sebagai bagian dari Perjanjian Paris 2015 untuk membantu negara-negara bekerja sama untuk mengurangi polusi penyebab iklim. 

Bagian dari itu adalah sistem kredit karbon, yang memungkinkan negara-negara untuk melepaskan gas yang memanaskan planet ke udara jika mereka mengimbangi emisi di tempat lain. Para pendukung mengatakan pasar yang didukung PBB dapat menghasilkan tambahan dana hingga 250 miliar dolar AS per tahun dalam bentuk bantuan keuangan iklim.

Meskipun telah disetujui, pasar karbon tetap menjadi rencana yang kontroversial karena banyak ahli mengatakan aturan baru yang diadopsi tidak mencegah penyalahgunaan, tidak berfungsi, dan memberikan alasan bagi pencemar besar untuk terus mengeluarkan emisi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya