Berita

Siswa SMP/Ist

Nusantara

Bukan Dihapus, PPDB Sistem Zonasi Cukup Diperbaiki

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani merespons perintah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), untuk  menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. 

Menurutnya, PPDB dengan Sistem Zonasi tidak perlu dihapus, tapi cukup dilakukan perbaikan dalam implementasi di lapangan. 

”Permasalahan utama Sistem Zonasi PPDB bukan pada kebijakannya, tapi implementasinya,” ujar Lalu Hadrian, lewat keterangan resminya, Minggu 24 November 2024.


Politikus PKB ini mengatakan, persoalan PPDB Sistem Zonasi di antaranya minimnya kapasitas sekolah, jumlah calon peserta didik melebihi kapasitas sekolah di daerah, serta sosialisasi yang minim.

”Ini membuat orang tua siswa bingung. Dampaknya di lapangan, timbul praktik kecurangan. Apalagi, pengawasan kurang,” katanya. 

Persoalan lain, penyebaran sekolah negeri tidak merata, aehingga siswa yang tinggal jauh dari sekolah memiliki peluang kecil untuk diterima meskipun memiliki nilai baik.

"Saya menilai PPDB dengan Sistem Zonasi secara prinsip kebijakan itu bagus karena menekankan keadilan. Setiap warga negara bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang memiliki kualitas serta menghilangkan favoritisme,” tuturnya.

Hal positif lain dari Sistem PPDB Zonasi untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi. 

”Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan antarsekolah,” urainya.

Karena itu, Lalu Hadrian mengusulkan perbaikan PPDB Sistem Zonasi dengan membuat fleksibilitas bagi daerah mulai tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota yang tidak merata jumlah sekolah di setiap jenjangnya.

"Dengan kondisi jumlah sekolah yang tidak merata maka PPDB Sistem Zonasi jangan dibuat ketat. Jika di satu dua atau tiga kecamatan hanya ada satu SMP atau SMA maka jangan buat zonasi per kecamatan atau jarak, tapi diperluas meliputi tiga kecamatan,” katanya. 

Lalu Hadrian mengatakan, sekolah swasta juga dapat menjadi alternatif bagi siswa di luar zonasi. 

"Pemerintah perlu menyusun skema kerja sama seperti model public-private partnership dengan memberdayakan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat  atau sekolah swasta) dalam PPDB,” tuturnya. 

Namun, pemerintah juga harus membantu sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui bantuan tenaga pendidik bermutu, bantuan biaya operasional, bantuan sarana prasarana, dan memaksimalkan daya tampung.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya