Berita

Siswa SMP/Ist

Nusantara

Bukan Dihapus, PPDB Sistem Zonasi Cukup Diperbaiki

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 10:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani merespons perintah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), untuk  menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi. 

Menurutnya, PPDB dengan Sistem Zonasi tidak perlu dihapus, tapi cukup dilakukan perbaikan dalam implementasi di lapangan. 

”Permasalahan utama Sistem Zonasi PPDB bukan pada kebijakannya, tapi implementasinya,” ujar Lalu Hadrian, lewat keterangan resminya, Minggu 24 November 2024.


Politikus PKB ini mengatakan, persoalan PPDB Sistem Zonasi di antaranya minimnya kapasitas sekolah, jumlah calon peserta didik melebihi kapasitas sekolah di daerah, serta sosialisasi yang minim.

”Ini membuat orang tua siswa bingung. Dampaknya di lapangan, timbul praktik kecurangan. Apalagi, pengawasan kurang,” katanya. 

Persoalan lain, penyebaran sekolah negeri tidak merata, aehingga siswa yang tinggal jauh dari sekolah memiliki peluang kecil untuk diterima meskipun memiliki nilai baik.

"Saya menilai PPDB dengan Sistem Zonasi secara prinsip kebijakan itu bagus karena menekankan keadilan. Setiap warga negara bisa mengenyam pendidikan di sekolah yang memiliki kualitas serta menghilangkan favoritisme,” tuturnya.

Hal positif lain dari Sistem PPDB Zonasi untuk mendekatkan akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi. 

”Namun, sistem ini memang menghadapi tantangan seperti ketidaksiapan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah dan ketimpangan antarsekolah,” urainya.

Karena itu, Lalu Hadrian mengusulkan perbaikan PPDB Sistem Zonasi dengan membuat fleksibilitas bagi daerah mulai tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota yang tidak merata jumlah sekolah di setiap jenjangnya.

"Dengan kondisi jumlah sekolah yang tidak merata maka PPDB Sistem Zonasi jangan dibuat ketat. Jika di satu dua atau tiga kecamatan hanya ada satu SMP atau SMA maka jangan buat zonasi per kecamatan atau jarak, tapi diperluas meliputi tiga kecamatan,” katanya. 

Lalu Hadrian mengatakan, sekolah swasta juga dapat menjadi alternatif bagi siswa di luar zonasi. 

"Pemerintah perlu menyusun skema kerja sama seperti model public-private partnership dengan memberdayakan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat  atau sekolah swasta) dalam PPDB,” tuturnya. 

Namun, pemerintah juga harus membantu sekolah swasta untuk meningkatkan kualitas pembelajaran melalui bantuan tenaga pendidik bermutu, bantuan biaya operasional, bantuan sarana prasarana, dan memaksimalkan daya tampung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya