Berita

Presiden Ferdinand Marcos Jr dan Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte/Net

Dunia

Cuma di Filipina, Wapres Ancam Bunuh Presiden Secara Terbuka

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 10:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte mengaku telah menyewa seorang pembunuh bayaran untuk membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr., istrinya, dan ketua DPR.

Dalam sebuah konferensi pers hari Sabtu waktu setempat, 23 November 2024, Sara yang marah mencap Marcos tidak kompeten sebagai presiden dan pembohong sama seperti istri dan ketua DPR.

Ancaman terbuka itu disampaikan Sarah, didorong oleh kemarahan dan ketakutannya karena ada informasi bahwa ia juga menjadi target yang akan dibunuh.


"Jangan khawatir tentang keamanan saya karena saya sudah berbicara dengan seseorang. Saya berkata jika saya terbunuh, Anda akan membunuh Marcos, Liza Araneta, dan Martin Romualdez. Tidak bercanda, tidak bercanda," tegasnya, seperti dimuat CBS News.

Berdasarkan hukum pidana Filipina, pernyataan publik semacam itu dapat merupakan kejahatan berupa ancaman untuk melakukan kesalahan pada seseorang atau keluarganya dan dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda.

Sara adalah putri dari pendahulu Marcos, Rodrigo Duterte, yang terjerat kasus dugaan kejahatan membunuh ribuan tersangka narkoba kelas teri selama kampanye anti narkoba di masanya.

Marcos mencalonkan diri bersama Sara sebagai calon wakil presidennya dalam pemilihan umum Mei 2022 dan keduanya menang telak dalam kampanye yang menyerukan persatuan nasional.

Namun, kedua pemimpin dan kubu mereka dengan cepat berselisih pendapat karena perbedaan utama, termasuk dalam pendekatan mereka terhadap tindakan agresif Tiongkok di Laut Cina Selatan yang disengketakan.

Sara mengundurkan diri dari Kabinet Marcos pada bulan Juni sebagai menteri pendidikan dan kepala badan antipemberontakan.

Sama seperti ayahnya, Sara juga menjadi pengkritik vokal Marcos, istrinya Liza Araneta-Marcos, dan Ketua DPR Martin Romualdez, sekutu dan sepupu presiden, menuduh mereka melakukan korupsi, inkompetensi, dan secara politik menganiaya keluarga Duterte dan para pendukung dekatnya.

Kecaman terbarunya dipicu oleh keputusan anggota DPR yang bersekutu dengan Romualdez dan Marcos untuk menahan kepala stafnya, Zuleika Lopez, yang dituduh menghambat penyelidikan kongres atas kemungkinan penyalahgunaan anggarannya sebagai wakil presiden dan sekretaris pendidikan.

Lopez kemudian dipindahkan ke rumah sakit setelah jatuh sakit dan menangis ketika mendengar rencana untuk mengurungnya sementara di penjara wanita.

Komando Keamanan Presiden segera meningkatkan keamanan Marcos dan mengatakan bahwa mereka menganggap ancaman wakil presiden, yang diucapkan dengan terang-terangan di depan umum, sebagai masalah keamanan nasional.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya