Berita

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir menyaksikan penurunan APK memasuki masa tenang Pilkada/Ist

Nusantara

PILKADA JAKARTA 2024

Alat Peraga Kampanye di Jakpus Dibersihkan Serentak

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Memasuki masa tenang Pilkada Jakarta 2024, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama KPU dan Bawaslu menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak.

Kegiatan ini dilakukan pada Minggu dinihari 24 November 2024, diawali dengan apel pasukan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. 

Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir meminta kepada seluruh petugas dan anggota partai yang hadir untuk tetap menjaga ketertiban serta keamanan selama proses penurunan APK.


"Kami mohon kerja samanya kepada rekan-rekan semuanya terutama dari anggota partai yang hadir untuk dapat membantu membersihkan alat peraga tersebut serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penurunan APK," kata Chaidir.

Chaidir bersama jajaran dan seluruh petugas bergegas menyusuri jalan protokol di wilayah Jakarta Pusat.

Lokasi pertama yang dilakukan pembersihan APK adalah Jalan Tanah Abang II, Kecamatan Gambir. Chaidir menjelaskan pihaknya mendampingi anggota partai menurunkan alat peraga kampanye yang terpasang.

"Pencopotan alat peraga kampanye pemilihan kepala daerah ini dilakukan oleh masing-masing anggota partai dan panwaslu sedangkan kami sebagai aparatur hanya untuk menyaksikan," ujarnya.

Alat peraga kampanye yang diturunkan, meliputi spanduk, banner, bendera hingga baliho. APK yang diturunkan nantinya akan dikumpulkan dan dibawa ke gudang KPU serta dibuatkan berita acara.

"Harapannya dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini kita tetap tertib, aman, persuasif, dan humanis," tandasnya.

Untuk diketahui, masa tenang pilkada berlangsung hingga Selasa 26 November 2024. Adapun pemungutan suara digelar pada Rabu 27 November 2024.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya