Berita

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir menyaksikan penurunan APK memasuki masa tenang Pilkada/Ist

Nusantara

PILKADA JAKARTA 2024

Alat Peraga Kampanye di Jakpus Dibersihkan Serentak

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Memasuki masa tenang Pilkada Jakarta 2024, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama KPU dan Bawaslu menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak.

Kegiatan ini dilakukan pada Minggu dinihari 24 November 2024, diawali dengan apel pasukan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. 

Pada kesempatan ini, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir meminta kepada seluruh petugas dan anggota partai yang hadir untuk tetap menjaga ketertiban serta keamanan selama proses penurunan APK.


"Kami mohon kerja samanya kepada rekan-rekan semuanya terutama dari anggota partai yang hadir untuk dapat membantu membersihkan alat peraga tersebut serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama proses penurunan APK," kata Chaidir.

Chaidir bersama jajaran dan seluruh petugas bergegas menyusuri jalan protokol di wilayah Jakarta Pusat.

Lokasi pertama yang dilakukan pembersihan APK adalah Jalan Tanah Abang II, Kecamatan Gambir. Chaidir menjelaskan pihaknya mendampingi anggota partai menurunkan alat peraga kampanye yang terpasang.

"Pencopotan alat peraga kampanye pemilihan kepala daerah ini dilakukan oleh masing-masing anggota partai dan panwaslu sedangkan kami sebagai aparatur hanya untuk menyaksikan," ujarnya.

Alat peraga kampanye yang diturunkan, meliputi spanduk, banner, bendera hingga baliho. APK yang diturunkan nantinya akan dikumpulkan dan dibawa ke gudang KPU serta dibuatkan berita acara.

"Harapannya dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ini kita tetap tertib, aman, persuasif, dan humanis," tandasnya.

Untuk diketahui, masa tenang pilkada berlangsung hingga Selasa 26 November 2024. Adapun pemungutan suara digelar pada Rabu 27 November 2024.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya