Berita

Tangkapan layar Sudirman Said/Repro

Hukum

KPK Tanpa OTT Ibarat Polisi Tanpa Pistol dan Borgol

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 06:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelemahan terhadap institusi KPK terjadi secara masif di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Menteri ESDM periode 2014-2016, Sudirman Said yang menyoroti pernyataan Prof. Mahfud MD terkait kondisi pemberantasan korupsi belakangan ini.

Sudirman menyebut adanya revisi UU KPK menjadi awal mula proses pelemahan itu. Kemudian terkait adanya oknum pegawai KPK yang melakukan pemerasan juga menandai bobroknya kondisi lembaga antirasuah ini.


“Kemudian sebaliknya, ironisnya adalah pegawai-pegawai, penyidik-penyidik (KPK) yang punya kekuatan moral dan integritas dan juga kompetensi malah terkena screening melalui yang disebut sebagai tes wawasan kebangsaan. Kita juga tahu semua ini,” ucap Sudirman dikutip RMOL dari kanal Youtube Satu Visi Utama, Sabtu malam, 23 November 2024.

“Jadi, sudah hukumnya dilemahkan oleh pimpinan tertinggi pada waktu itu, kemudian praktik di dalamnya mengalami pelemahan oleh para pimpinan maupun oknum pegawainya sendiri. Sementara elemen yang menjadi pendukung utama yang menjadi kekuatan malah disingkirkan,” tamabahnya.

Pentolan Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024 lalu itu juga  menyoroti pimpinan baru KPK yang baru dipilih di DPR.

“Hari ini kita mendapat berita menarik karena baru saja terpilih 5 pimpinan KPK yang baru melalui proses bidang fit and proper test DPR. Dan ada kejadian yang ditulis oleh Harian Kompas cukup panjang hari ini, yaitu bagaimana anggota DPR itu menyambut dengan tepuk tangan karena salah satu calon pimpinan yang terpilih dan sekarang terpilih, itu menyampaikan pandangan akan menghapus OTT. Ini seperti polisi yang saya tidak akan lagi menggunakan pistol atau borgol,” bebernya.

Usulan itu disampaikan pimpinan KPK terpilih Johanis Tanak dalam pemaparan presentasi di hadapan Komisi III DPR.

“Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close (OTT). Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang diiringi tepuk tangan seisi ruangan Komisi III DPR pada Rabu, 19 November 2024.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya