Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bersama Direktur Asian Development Bank (ADB) perwakilan Indonesia Jiro Tominaga/Ist

Bisnis

Trenggono Berharap Kucuran ADB Buat Revitalisasi Tambak

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 05:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertemu dengan Direktur Asian Development Bank (ADB) perwakilan Indonesia Jiro Tominaga di Kantor KKP, Jakarta, Jumat sore, 22 November 2024. 

Dalam pertemuan itu, Trenggono memaparkan implementasi program ekonomi biru KKP, termasuk rencana program revitalisasi puluhan ribu hektare tambak idle di pantai utara Jawa (Pantura).

Ia mengatakan, ada lima program ekonomi biru dalam membangun sektor kelautan dan perikanan  Indonesia yang berkelanjutan, di mana program tersebut menyeimbangkan antara ekologi dan ekonomi.


“Kami harap kerja sama ADB dengan Pemerintah mencakup pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” kata Menteri Trenggono dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 23 November 2024.

Menteri Trenggono menjelaskan sejumlah rencana pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Indonesia. 

Salah satunya yaitu membangun kembali 78 ribu hektare tambak udang yang tidak terpakai alias idle di sepanjang Serang, Banten hingga Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurut Menteri Trenggono, jika program tersebut berhasil, harapannya akan ada penyerapan tenaga kerja hingga ratusan ribu. 

Selain itu, masyarakat di Pantura juga bisa kembali melakukan budidaya udang windu. Program ini juga tentunya dapat mendongkrak jumlah produksi perikanan Indonesia untuk mendukung swasembada pangan. 

“Saya sudah buatkan modelnya di Karawang 80 hektare dan hasilnya bagus," ujarnya.

Direktur Asian Development Bank perwakilan Indonesia, Jiro Tominaga menyambut baik program KKP dalam membangun sektor kelautan melalui program ekonomi biru. 

“Saya siap meningkatkan kemitraan kita yang kuat dan bekerja sama dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung agenda pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, KKP di bawah kepemimpinan Menteri Trenggono memiliki lima program ekonomi biru untuk menyejahterakan nelayan serta menjaga keberlanjutan ekosistem. 

Meliputi perluasan wilayah konservasi laut, penangkapan ikan secara terukur, pembangunan budidaya  ramah lingkungan, pengendalian dan pengawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta program ekonomi sirkuler pengentasan sampah plastik di laut melalui gerakan partisipasi nelayan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya