Berita

Kolase Presiden Prabowo Subianto dan Proyek PIK-2/RMOL

Politik

Prabowo Diminta Tinjau Kembali Status PSN PIK-2

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politikus PKS asal Banten, Mulyanto meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang status Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK-2) yang marak ditentang masyarakat. 

Menurut Mulyanto, PIK 2 merupakan proyek swasta murni sehingga tidak layak ditetapkan sebagai proyek strategis nasional yang menggunakan mekanisme negara. 

“Dengan label PSN, proyek pengembangan PIK-2 ini merambah ke wilayah seluas 15 ribu hektare atau sepuluh kali lipat sampai ke Kecamatan Tanara, Serang,” ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 23 November 2024.


“Padahal wilayah PSN hanya 1.800 hektare di bagian utara kecamatan Kosambi. Di lapangan sulit diketahui dan dibedakan, mana wilayah yang PSN dan mana yang non-PSN,” tambahnya.

Karena itu ia berharap Presiden Prabowo berpihak pada masyarakat yang dirugikan dalam pelaksanaan proyek PIK 2 ini. Presiden perlu menginstruksikan aparat penegak hukum bersikap proporsional menghadapi penolakan masyarakat terhadap proyek PIK-2.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan menjadi beking pengembang PIK 2 ketika berhadapan dengan masyarakat, khususnya terkait dengan pembebasan lahan rakyat. Hal ini tidak sehat bagi penyelenggaraan negara yang demokratis. Seharusnya pemerintah bertugas melindungi rakyat, bukan di lapangan malah terjadi hal yang sebaliknya,” tegas Anggota DPR periode 2019-2024 dari FPKS ini.

Mulyanto mencatat ada beberapa kasus yang mengesankan Pemerintah berpihak pada pengusaha di kasus PIK-2. Pertama adalah soal pemberian status PSN kepada proyek PIK-2 yang jelas-jelas merupakan proyek swasta murni. 

“Kemudian maraknya dugaan bahwa Pemerintah Daerah menurunkan nilai NJOP pada lahan rakyat yang tergusur PIK-2 sehingga harga jual tanah rakyat merosot,” jelasnya. 

Selain itu pada kasus demonstrasi di Teluk Naga, akibat tertabraknya seorang anak oleh truk pengangkut tanah proyek, terkesan aparat melindungi pengembang PIK-2 dan berhadapan dengan masyarakat.

“Dan yang mutakhir adanya pemeriksaan terhadap tokoh yang vokal menyuarakan ketidakadilan di Proyek PIK 2, Said Didu. Beliau malah dipolisikan oleh APDESI yang merupakan asosiasi kepala desa. Ini sangat tidak lazim,” pungkas Mulyanto.

Populer

Stop Sensasi Energi: Negara Harus Tegas soal Bahan Bakar “Bobibos”

Selasa, 11 November 2025 | 21:37

Aspri Hotman Paris Mangkir dari Panggilan KPK

Jumat, 14 November 2025 | 18:42

Pelajaran dari Taipei-Taichung: Rasionalitas yang Hilang di Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Jumat, 07 November 2025 | 14:51

Dua Wajah Sherly

Senin, 10 November 2025 | 08:15

Analisis Hukum Normatif atas Kasus Delik Ijazah Jokowi

Senin, 10 November 2025 | 01:36

Dalang Jokowi dan Bobby Nasution Mainkan Wayang KPK

Jumat, 14 November 2025 | 12:59

Guru Abdul Muis: Presiden Prabowo Seorang Patriot yang Humanis

Kamis, 13 November 2025 | 16:31

UPDATE

Baret Ungu Panglima TNI

Selasa, 18 November 2025 | 04:03

DPRD Kota Bogor Terima Draft RAPBD 2026, Banggar Langsung Tancap Gas

Selasa, 18 November 2025 | 03:37

Anak Legislator Kuasai 41 SPPG di Sulsel, BGN: Tak Boleh Monopoli!

Selasa, 18 November 2025 | 03:17

Empat ODGJ di Panti Sosial Diduga Jadi Korban Kekerasan

Selasa, 18 November 2025 | 03:02

Polisi Tidak Boleh Berpihak dalam Kasus Roy Suryo Cs vs Jokowi

Selasa, 18 November 2025 | 02:25

Adityawarman Ucapkan Hari Ayah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor

Selasa, 18 November 2025 | 02:17

PMII Gelar Tasyakuran Gus Dur dan Syaikhona Kholil Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Selasa, 18 November 2025 | 02:07

Jenderal Agus Subiyanto Sah Jadi Warga Kehormatan Marinir

Selasa, 18 November 2025 | 01:38

Lembaga Dewan Adat Bukan Penentu Raja Solo

Selasa, 18 November 2025 | 01:27

Sekelas UGM Balas Surat Resmi Permohonan Ijazah Jokowi Tanpa Kop

Selasa, 18 November 2025 | 01:11

Selengkapnya