Berita

Kolase Presiden Prabowo Subianto dan Proyek PIK-2/RMOL

Politik

Prabowo Diminta Tinjau Kembali Status PSN PIK-2

MINGGU, 24 NOVEMBER 2024 | 03:19 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Politikus PKS asal Banten, Mulyanto meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang status Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK-2) yang marak ditentang masyarakat. 

Menurut Mulyanto, PIK 2 merupakan proyek swasta murni sehingga tidak layak ditetapkan sebagai proyek strategis nasional yang menggunakan mekanisme negara. 

“Dengan label PSN, proyek pengembangan PIK-2 ini merambah ke wilayah seluas 15 ribu hektare atau sepuluh kali lipat sampai ke Kecamatan Tanara, Serang,” ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu, 23 November 2024.


“Padahal wilayah PSN hanya 1.800 hektare di bagian utara kecamatan Kosambi. Di lapangan sulit diketahui dan dibedakan, mana wilayah yang PSN dan mana yang non-PSN,” tambahnya.

Karena itu ia berharap Presiden Prabowo berpihak pada masyarakat yang dirugikan dalam pelaksanaan proyek PIK 2 ini. Presiden perlu menginstruksikan aparat penegak hukum bersikap proporsional menghadapi penolakan masyarakat terhadap proyek PIK-2.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan menjadi beking pengembang PIK 2 ketika berhadapan dengan masyarakat, khususnya terkait dengan pembebasan lahan rakyat. Hal ini tidak sehat bagi penyelenggaraan negara yang demokratis. Seharusnya pemerintah bertugas melindungi rakyat, bukan di lapangan malah terjadi hal yang sebaliknya,” tegas Anggota DPR periode 2019-2024 dari FPKS ini.

Mulyanto mencatat ada beberapa kasus yang mengesankan Pemerintah berpihak pada pengusaha di kasus PIK-2. Pertama adalah soal pemberian status PSN kepada proyek PIK-2 yang jelas-jelas merupakan proyek swasta murni. 

“Kemudian maraknya dugaan bahwa Pemerintah Daerah menurunkan nilai NJOP pada lahan rakyat yang tergusur PIK-2 sehingga harga jual tanah rakyat merosot,” jelasnya. 

Selain itu pada kasus demonstrasi di Teluk Naga, akibat tertabraknya seorang anak oleh truk pengangkut tanah proyek, terkesan aparat melindungi pengembang PIK-2 dan berhadapan dengan masyarakat.

“Dan yang mutakhir adanya pemeriksaan terhadap tokoh yang vokal menyuarakan ketidakadilan di Proyek PIK 2, Said Didu. Beliau malah dipolisikan oleh APDESI yang merupakan asosiasi kepala desa. Ini sangat tidak lazim,” pungkas Mulyanto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya