Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Indonesia Dukung Perintah ICC Tangkap Netanyahu

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang di Palestina.

Dalam pernyataannya, Kemlu RI menegaskan surat perintah penangkapan Netanyahu merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan karena kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.

"Indonesia menegaskan kembali dukungan sepenuhnya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk yang ditempuh melalui International Criminal Court (ICC)," bunyi rilis resmi kementerian pada Sabtu 23 November 2024.


Dalam hal ini, Kemlu juga meminta agar negara anggota ICC mematuhi perintah tersebut.

"Indonesia menekankan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional," sambung Kemlu di platform X.

Untuk diketahui ICC telah mengeluarkan surat penangkapan itu pada Kamis 21 November 2024 untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

"(Pengadilan) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," bunyi pernyataan ICC.

Kejahatan perang itu mencakup mencakup kelaparan sebagai metode peperangan,pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lain.

Sejak Oktober 2023, Israel terus melancarkan agresinya e Palestina dan menggempur habis-habisan objek sipil di Jalur Gaza.

Setidaknya 44.000 orang di Palestina tercatat telah meninggal dan jutaan orang lainnya menjadi pengungsi imbas agresi Israel.

Selama ini, Israel diketahui juga kerap membatasi bantuan kemanusiaan yang masuk ke Jalur Gaza.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya