Berita

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu/Net

Dunia

Indonesia Dukung Perintah ICC Tangkap Netanyahu

SABTU, 23 NOVEMBER 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang di Palestina.

Dalam pernyataannya, Kemlu RI menegaskan surat perintah penangkapan Netanyahu merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan karena kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.

"Indonesia menegaskan kembali dukungan sepenuhnya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk yang ditempuh melalui International Criminal Court (ICC)," bunyi rilis resmi kementerian pada Sabtu 23 November 2024.


Dalam hal ini, Kemlu juga meminta agar negara anggota ICC mematuhi perintah tersebut.

"Indonesia menekankan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional," sambung Kemlu di platform X.

Untuk diketahui ICC telah mengeluarkan surat penangkapan itu pada Kamis 21 November 2024 untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

"(Pengadilan) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dua orang, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, hari ketika Penuntutan mengajukan permohonan surat perintah penangkapan," bunyi pernyataan ICC.

Kejahatan perang itu mencakup mencakup kelaparan sebagai metode peperangan,pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lain.

Sejak Oktober 2023, Israel terus melancarkan agresinya e Palestina dan menggempur habis-habisan objek sipil di Jalur Gaza.

Setidaknya 44.000 orang di Palestina tercatat telah meninggal dan jutaan orang lainnya menjadi pengungsi imbas agresi Israel.

Selama ini, Israel diketahui juga kerap membatasi bantuan kemanusiaan yang masuk ke Jalur Gaza.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya