Berita

Aktivis Falun Gong melakukan aksi di Beijing.

Dunia

Tiongkok Dituding Curi Organ Tubuh Tahanan Falun Gong

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 03:24 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Rezim Tiongkok dituding secara sistematis mengambil organ tubuh dari orang-orang yang mendekam di dalam tahanan, terutama aktivis Falun Gong. 

Dua orang yang selamat dari praktik kejam itu baru-baru ini berhasil melarikan diri dan mencari suaka ke London, Inggris, di mana mereka memberikan kesaksian. Keduanya adalah Tian Xin dan Han Fei. 

Menurut Tian Xin, dia mengalami penganiayaan selama satu dekade di berbagai penjara. Dia juga menjalani pemeriksaan medis secara paksa, termasuk sinar-X dan tes darah yang dirancang khusus untuk menilai viabilitas organ.


Sementara, Han Fei menceritakan pengalaman traumatisnya saat ditahan secara paksa oleh polisi. Dokter mengambil darahnya, bersama dengan pemindaian CT dan USG wajib. Tes medis ini, khususnya, hanya dilakukan pada praktisi Falun Gong dan orang-orang yang mendekam di penjara karena menyuarakan keyakinan mereka (prisoners of conscience). Dan tidak diterapkan pada populasi penjara umum.

Eleanor Stephenson, seorang pengacara dari Koalisi Internasional untuk Mengakhiri Penyalahgunaan Transplantasi di Tiongkok, dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa komunitas medis Barat secara tidak sengaja terlibat dalam praktik pencurian organ ini. 

Mereka menyediakan pelatihan klinis bagi ahli bedah transplantasi Tiongkok, menerbitkan makalah penelitian tanpa memverifikasi sumber organ, dan berpartisipasi dalam program pertukaran rumah sakit tanpa uji tuntas yang memadai. 

Yang lebih mengganggu lagi, sambung Stephenson seperti dikutip dari Asian Lite, adalah pasokan peralatan medis dan obat-obatan yang digunakan dalam prosedur transplantasi, yang secara efektif menyediakan alat untuk pelanggaran hak asasi manusia ini.

Salah satu indikator paling jelas dari penyalahgunaan sistematis adalah kemampuan Tiongkok untuk menawarkan waktu tunggu organ yang telah ditentukan sebelumnya. 

Lord David Alton dari Liverpool mencatat pada sidang tersebut bahwa sementara lebih dari 5.000 kasus praktisi Falun Gong yang terdokumentasi meninggal karena penganiayaan telah dilaporkan, ini hanyalah "puncak gunung es" mengingat jenazah korban sering dibakar untuk menghilangkan bukti.

Ruang lingkup penganiayaan itu mengejutkan. Pada akhir 1990-an, perkiraan resmi menunjukkan lebih dari 70 juta praktisi Falun Gong di Tiongkok. Menyusul tindakan keras PKT pada bulan Juli 1999, jutaan orang ditahan di penjara, kamp kerja paksa, dan fasilitas lainnya, dengan ratusan ribu orang menjadi sasaran penyiksaan selama di dalam penjara, menurut Pusat Informasi Falun Dafa.

Pengacara investigasi Kanada, David Matas, menyampaikan solusi konkret di sidang tersebut, menekankan bahwa menghindari keterlibatan sepenuhnya berada dalam kekuasaan negara-negara Barat. 

Rekomendasinya termasuk melarang masuk siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan transplantasi organ, mengakhiri kerja sama terkait transplantasi dengan lembaga-lembaga Tiongkok, mengubah undang-undang untuk memungkinkan penuntutan para pelaku, dan menjatuhkan sanksi yang ditargetkan pada pejabat yang bertanggung jawab.

Upaya legislatif baru-baru ini menunjukkan harapan tetapi memerlukan adopsi yang lebih luas. Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Falun Gong pada bulan Juni, yang mengharuskan Amerika Serikat untuk menghindari kerja sama apa pun dengan Tiongkok dalam transplantasi organ dan menerapkan sanksi yang ditargetkan. Langkah-langkah serupa diperlukan secara global untuk menciptakan tanggapan yang terpadu terhadap kekejaman ini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya