Berita

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata/RMOL

Politik

Lampaui UU Pilkada, KPU Buat Aturan PTPS Bisa Ulang Penghitungan Suara

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali membuat aturan teknis yang melampaui undang-undang (UU), dalam hal ini terkait tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal tersebut ditemukan peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Dian Permata, dalam jumpa pers di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 22 November 2024.

"Di PKPU (Peraturan KPU) 17/2024 ada satu pasal yang efek sampingnya  bisa ke mana-mana. Ada di Pasal 58," ujar Dian.


Sebelum mengungkap ketidaksesuaian PKPU dengan UU 10/2016 tentang Pilkada, Dian membacakan bunyi Pasal 58 ayat 2 PKPU 17/2024, dimana isinya soal 7 hal yang membuat penghitungan surat suara ulang (PSSU) harus dilakukan. 

Dian menyebutkan, pertama apabila penghitungan suara dilakukan tertutup. Kedua, apabila penghitungan suara dilakukan di tempat yang kurang terang atau kurang cahaya. Ketiga, penghitungan suara dilakukan dengan suara (dari petugas yang membacakan) kurang jelas.

Keempat, penghitungan suara dicatat dengan tulisan yang kurang jelas. Kelima, saksi calon, Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL), masyarakat tidak dapat menyaksikan penghitungan suara dengan jelas.

Keenam, penghitungan suara dilakukan di tempat lain (bukan di TPS) atau waktu lain dari yang telah ditentukan. Ketujuh, terjadi inkonsistensi dalam menentukan surat suara yang sah dan tidak sah.

Selanjutnya, Dian mengungkap ketidaksesuain norma PSSU yang termuat di Pasal 58 ayat 3 PKPU 17/2024. Disebutkannya, bunyi pasal itu menegaskan "dalam hak terjadi keadaan sebagaimana dimaksud pada ayat 2, maka PTPS dapat memberikan rekomendasi penghitungan suara ulang. 

"Poinnya PKPU 17 ini melompati kewenangan di UU, karena di Pasal 113 UU Pilkada menegaskan yang berhak menentukan penghitungan suara ulang adalah PPL (pengawas pemilihan lapangan) yang kedudukannya di atas PTPS," urainya.

Lebih lanjut, Dian menduga ketidaksesuaian regulasi teknis dengan regulasi di atasnya tersebut bakal membuat persoalan di saat penghitungan suara dilakukan.

"Khawatirnya nanti ada kekisruhan di bawah, dan itu akan merumitkan PTPS di mana itu bukan kewenangannya, tetapi kewenangan pengawas di atasnya berupa PPL kelurahan atau PKD desa. Ini yang membahayakan," demikian Dian menutup.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya