Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

IMF Bakal Kucurkan Rp43 T ke Ukraina pada 2025

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 18:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dana Moneter Internasional (IMF) berencana mengucurkan dana sebesar 2,7 miliar Dolar AS atau setara Rp43 triliun pada tahun 2025 untuk mendukung Ukraina. 

"Apa yang dapat saya sampaikan dari pihak IMF adalah kami diharapkan mencairkan 2,7 miliar Dolar AS pada tahun 2025," kata juru bicara IMF, Julie Kozack dikutip Reuters, Jumat 22 November 2024.

Meski demikian, hingga kini lembaga keuangan tersebut belum memberikan informasi mengenai total kebutuhan pendanaan eksternal Ukraina untuk tahun depan. Namun, jumlah dana tersebut akan dialokasikan ke Kiev oleh para donor internasional melalui IMF sebagai perantara


Dewan Eksekutif IMF dijadwalkan membahas program pinjaman bagi Ukraina dalam beberapa pekan mendatang. 

Namun, Kozack menekankan bahwa pihaknya belum dapat memprediksi kemungkinan perubahan kebijakan Amerika Serikat terhadap Ukraina setelah Donald Trump menjabat sebagai Presiden.

Pasalnya,Trump, yang terpilih kembali pada pemilu Amerika Serikat, diketahui memiliki sikap yang berbeda dari pemerintahan sebelumnya. Ia kerap mengisyaratkan akan mengurangi bantuan militer ke Ukraina dan memilih fokus pada inisiatif perdamaian untuk menyelesaikan konflik di negara tersebut.

"Mengenai pertanyaan tentang potensi perubahan kebijakan, masih terlalu dini dan prematur bagi saya untuk berspekulasi," kata Kozack.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya