Berita

Tentara Hizbullah/Net

Dunia

Selandia Baru Resmi Cap Hizbullah Organisasi Teror

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 16:33 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah perang yang berkecamuk di perbatasan Lebanon, Selandia Baru menetapkan kelompok militer Hizbullah sebagai organisasi teror.

Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon pada Jumat, 22 November 2024 menyebut keputusan itu diambil karena Hizbullah terbukti melakukan aktivitas teror di Lebanon.

"Kami memiliki bukti, dan kami melalui sejumlah pengujian berdasarkan undang-undang kami, bahwa organisasi tersebut dengan sengaja melakukan aktivitas teroris,” ujarnya, seperti dimuat Anadolu Ajansi.


Selandia Baru adalah negara ke-30 yang mencantumkan seluruh organisasi Hizbullah sebagai entitas teroris.
 
Gerakan perlawanan lain di Timur Tengah seperti Houthi Yaman, dan Ansar Allah juga telah diklasifikasikan sebagai entitas teroris oleh Selandia Baru, menyusul serangan mereka terhadap kapal-kapal yang mendukung Gaza.

Awal tahun ini, Selandia Baru juga menetapkan sayap politik Hamas, yang berbasis di Gaza, sebagai organisasi teroris.

Jaringan Solidaritas Palestina, Aotearoa, mengkritik keputusan tersebut, karena baik Hizbullah maupun Houthi melakukan tindakan militer untuk melawan genosida di Gaza.

Kelompok ini menuduh pemerintah Selandia Baru menutup mata terhadap kejahatan perang Israel di wilayah tersebut, dan pada saat yang sama mengutuk Perlawanan Palestina.

"Hal ini sangat menyakitkan ketika pemerintah Selandia Baru, yang mengutuk setiap tindakan Perlawanan Palestina, menolak untuk mengutuk Israel atas kejahatan perangnya yang mengejutkan di Timur Tengah,” kata kelompok tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya