Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan KUR Rp158,60 Triliun Buat 3,4 Juta UMKM

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) tercatat telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 3,4 juta debitur UMKM dengan nilai mencapai Rp158,60 triliun per Oktober 2024.

Dalam kesempatan ini, BRI juga terus berupaya mendorong graduasi (naik kelas) pelaku UMKM. Oleh karena itu, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengusulkan dua skema penyaluran KUR di tahun depan.

Menurutnya, skema tersebut harus dibagi menjadi dua, yakni untuk mendorong inklusivitas dan graduasi pelaku UMKM. Supari mengatakan skema berbeda penting untuk dijalankan mengingat adanya perbedaan kualifikasi penerima kredit bersubsidi dari pemerintah.


“KUR harus mulai berbeda skemanya. Menurut saya ada dua skema, yakni dalam rangka inklusi dan dalam rangka menyiapkan graduasi atau pregraduasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 22 November 2024.

Berdasarkan pengalaman BRI dalam menyalurkan KUR, lanjut Supari, plafon KUR Mikro yang saat ini dipatok maksimal Rp100 juta kerap tak terserap habis oleh debitur. Mayoritas peminjam KUR Mikro menarik pinjaman di kisaran Rp30 juta hingga Rp40 juta. 

“Kalau dalam kerangka inklusi, agar yang mengakses semakin banyak, plafonnya sampai Rp50 juta saja. Selebihnya seperti apa? Kita siapkan KUR untuk pre-graduasi,” terangnya.

Kriteria pelaku UMKM yang masuk dalam fase pre-graduasi (menuju naik kelas) dapat dilihat melalui kelancaran kredit. Jika pelaku UMKM menarik pinjaman bisa mengakses hingga Rp70 juta dan berlangsung hingga 4 siklus pinjaman, pelaku usaha itu dipandang layak untuk naik kelas. 

“Kalau KUR plafon di bawah Rp50 juta itu bisa mengakses sampai dengan Rp70 juta dan stay selama 3-4 siklus, dia sudah siap ke kredit komersial,” ujarnya.

Merujuk pada data kajian yang dilakukan BRI dan BRIN, KUR menaikkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32%-50%. Kemudian KUR juga mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34%-38%. Debitur KUR juga menghadapi peningkatan pengeluaran melalui angsuran KUR dan biaya teknis lainnya. 

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan KUR untuk mendukung beberapa program prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Dalam beberapa rapat dan sidang kabinet, pemerintah telah menyetujui akan memanfaatkan KUR untuk mengakomodasi berbagai program prioritas, seperti ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis, hingga sektor perumahan. 

“Sehingga, harapannya program KUR juga dapat membantu program prioritas tersebut,” katanya.

Ferry memaparkan, dalam program ketahanan pangan, misalnya, secara historis sekitar 30 persen dari KUR yang sudah tersalurkan dimanfaatkan untuk sektor pertanian. Kemudian untuk produksi dan infrastruktur pangan, KUR bisa digunakan untuk fitur-fitur reguler yang ada di KUR Mikro maupun KUR Kecil.

Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), KUR Mikro dan KUR Kecil dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pelaku usaha di sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman (katering). Selain itu, KUR juga dapat memberikan dukungan kepada petani, peternak, dan nelayan sebagai kontributor utama bahan baku makanan dalam program itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya