Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan KUR Rp158,60 Triliun Buat 3,4 Juta UMKM

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) tercatat telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 3,4 juta debitur UMKM dengan nilai mencapai Rp158,60 triliun per Oktober 2024.

Dalam kesempatan ini, BRI juga terus berupaya mendorong graduasi (naik kelas) pelaku UMKM. Oleh karena itu, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengusulkan dua skema penyaluran KUR di tahun depan.

Menurutnya, skema tersebut harus dibagi menjadi dua, yakni untuk mendorong inklusivitas dan graduasi pelaku UMKM. Supari mengatakan skema berbeda penting untuk dijalankan mengingat adanya perbedaan kualifikasi penerima kredit bersubsidi dari pemerintah.


“KUR harus mulai berbeda skemanya. Menurut saya ada dua skema, yakni dalam rangka inklusi dan dalam rangka menyiapkan graduasi atau pregraduasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 22 November 2024.

Berdasarkan pengalaman BRI dalam menyalurkan KUR, lanjut Supari, plafon KUR Mikro yang saat ini dipatok maksimal Rp100 juta kerap tak terserap habis oleh debitur. Mayoritas peminjam KUR Mikro menarik pinjaman di kisaran Rp30 juta hingga Rp40 juta. 

“Kalau dalam kerangka inklusi, agar yang mengakses semakin banyak, plafonnya sampai Rp50 juta saja. Selebihnya seperti apa? Kita siapkan KUR untuk pre-graduasi,” terangnya.

Kriteria pelaku UMKM yang masuk dalam fase pre-graduasi (menuju naik kelas) dapat dilihat melalui kelancaran kredit. Jika pelaku UMKM menarik pinjaman bisa mengakses hingga Rp70 juta dan berlangsung hingga 4 siklus pinjaman, pelaku usaha itu dipandang layak untuk naik kelas. 

“Kalau KUR plafon di bawah Rp50 juta itu bisa mengakses sampai dengan Rp70 juta dan stay selama 3-4 siklus, dia sudah siap ke kredit komersial,” ujarnya.

Merujuk pada data kajian yang dilakukan BRI dan BRIN, KUR menaikkan rata-rata pendapatan debitur sebesar 32%-50%. Kemudian KUR juga mampu meningkatkan keuntungan sekitar 34%-38%. Debitur KUR juga menghadapi peningkatan pengeluaran melalui angsuran KUR dan biaya teknis lainnya. 

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema pembiayaan KUR untuk mendukung beberapa program prioritas yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Dalam beberapa rapat dan sidang kabinet, pemerintah telah menyetujui akan memanfaatkan KUR untuk mengakomodasi berbagai program prioritas, seperti ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis, hingga sektor perumahan. 

“Sehingga, harapannya program KUR juga dapat membantu program prioritas tersebut,” katanya.

Ferry memaparkan, dalam program ketahanan pangan, misalnya, secara historis sekitar 30 persen dari KUR yang sudah tersalurkan dimanfaatkan untuk sektor pertanian. Kemudian untuk produksi dan infrastruktur pangan, KUR bisa digunakan untuk fitur-fitur reguler yang ada di KUR Mikro maupun KUR Kecil.

Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), KUR Mikro dan KUR Kecil dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan pelaku usaha di sektor penyediaan akomodasi makanan dan minuman (katering). Selain itu, KUR juga dapat memberikan dukungan kepada petani, peternak, dan nelayan sebagai kontributor utama bahan baku makanan dalam program itu.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya