Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Elon Musk Kecam Rencana Pelarangan Medsos untuk Anak oleh Australia

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rancangan undang-undang pembatasan media sosial yang diperkenalkan Pemerintah Australia pada Kamis 21 November 2024 ditanggapi sinis miliarder AS Elon Musk.

Pemilik platform media sosial X itu mengkritik undang-undang usulan Australia untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun dan akan mendenda platform media sosial hingga 32 juta Dolar AS bagi perusahaan perusahaan yang melanggar.

"Sepertinya ini cara tersembunyi untuk mengendalikan akses internet bagi seluruh warga Australia," kata Musk dalam balasannya pada Kamis malam atas unggahan Perdana Menteri Anthony Albanese di X tentang RUU tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Jumat 22 November 2024.


Pemerintah Australia berencana untuk mencoba sistem verifikasi usia untuk menegakkan batasan usia media sosial, salah satu kontrol terketat yang diberlakukan oleh negara mana pun hingga saat ini.

Beberapa negara lain juga telah berjanji untuk mengekang penggunaan media sosial oleh anak-anak melalui undang-undang, tetapi kebijakan Australia bisa menjadi salah satu yang paling ketat tanpa pengecualian untuk persetujuan orang tua dan akun yang sudah ada sebelumnya.

Musk sebelumnya berselisih dengan pemerintah Buruh Australia yang berhaluan kiri-tengah mengenai kebijakan media sosialnya dan menyebutnya "fasis" atas undang-undang misinformasi di negara tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya