Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Elon Musk Kecam Rencana Pelarangan Medsos untuk Anak oleh Australia

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rancangan undang-undang pembatasan media sosial yang diperkenalkan Pemerintah Australia pada Kamis 21 November 2024 ditanggapi sinis miliarder AS Elon Musk.

Pemilik platform media sosial X itu mengkritik undang-undang usulan Australia untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun dan akan mendenda platform media sosial hingga 32 juta Dolar AS bagi perusahaan perusahaan yang melanggar.

"Sepertinya ini cara tersembunyi untuk mengendalikan akses internet bagi seluruh warga Australia," kata Musk dalam balasannya pada Kamis malam atas unggahan Perdana Menteri Anthony Albanese di X tentang RUU tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Jumat 22 November 2024.


Pemerintah Australia berencana untuk mencoba sistem verifikasi usia untuk menegakkan batasan usia media sosial, salah satu kontrol terketat yang diberlakukan oleh negara mana pun hingga saat ini.

Beberapa negara lain juga telah berjanji untuk mengekang penggunaan media sosial oleh anak-anak melalui undang-undang, tetapi kebijakan Australia bisa menjadi salah satu yang paling ketat tanpa pengecualian untuk persetujuan orang tua dan akun yang sudah ada sebelumnya.

Musk sebelumnya berselisih dengan pemerintah Buruh Australia yang berhaluan kiri-tengah mengenai kebijakan media sosialnya dan menyebutnya "fasis" atas undang-undang misinformasi di negara tersebut.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya