Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Elon Musk Kecam Rencana Pelarangan Medsos untuk Anak oleh Australia

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rancangan undang-undang pembatasan media sosial yang diperkenalkan Pemerintah Australia pada Kamis 21 November 2024 ditanggapi sinis miliarder AS Elon Musk.

Pemilik platform media sosial X itu mengkritik undang-undang usulan Australia untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun dan akan mendenda platform media sosial hingga 32 juta Dolar AS bagi perusahaan perusahaan yang melanggar.

"Sepertinya ini cara tersembunyi untuk mengendalikan akses internet bagi seluruh warga Australia," kata Musk dalam balasannya pada Kamis malam atas unggahan Perdana Menteri Anthony Albanese di X tentang RUU tersebut, seperti dikutip dari Reuters, Jumat 22 November 2024.


Pemerintah Australia berencana untuk mencoba sistem verifikasi usia untuk menegakkan batasan usia media sosial, salah satu kontrol terketat yang diberlakukan oleh negara mana pun hingga saat ini.

Beberapa negara lain juga telah berjanji untuk mengekang penggunaan media sosial oleh anak-anak melalui undang-undang, tetapi kebijakan Australia bisa menjadi salah satu yang paling ketat tanpa pengecualian untuk persetujuan orang tua dan akun yang sudah ada sebelumnya.

Musk sebelumnya berselisih dengan pemerintah Buruh Australia yang berhaluan kiri-tengah mengenai kebijakan media sosialnya dan menyebutnya "fasis" atas undang-undang misinformasi di negara tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya