Berita

Mantan Menko Polhukam) Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud MD:

Tak Ada Pernyataan Prabowo Buramkan Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Muncul harapan terkait pemberantasan antikorupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam sebuah diskusi yang digelar Universitas Paramadina yang digelar daring, pada Kamis kemarin, 21 November 2024.

"Setiap ada pemerintahan baru, ada harapan baru, ada peluang baru yang dapat diambil untuk pemberantasan korupsi," kata Mahfud dikutip melalui resume diskusi yang diperoleh RMOL, pada Jumat, 22 November 2024.


Mahfud tidak memungkiri bahwa korupsi di Indonesia saat ini semakin buruk, termasuk dalam hal pemberantasannya. Karena kebijakan hukum pemerintah belum maksimal diperkuat.

"Saat ini korupsi ada di semua lini (yaitu) eksekutif, legislatif, yudikatif, auditif, birokrasi, dan lain-lain," urai Mahfud. 

"Legislatif membuat hukum yang semakin memudahkan korupsi. Eksekutif dan birokrasi kongkalikong untuk mendapatkan proyek dan anggaran. Ada juga mafia yudikatif," sambungnya.

Sejauh ini, Mahfud memandang ada sikap dari Presiden Prabowo yang patut diapresiasi, karena telah mengucapkan komitmen untuk memberantas perilku koruptif yang telah merajalela.

"Statement Pak Prabowo tegas ingin memperbaiki Indonesia hingga terdengar ke luar negeri. Sampai saat ini belum ada statement Prabowo yang memburamkan harapan kita tentang pemberantasan korupsi," ucap Mahfud.

Kendati begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap ada perbaikan kebijakan yang nyata dari Presiden Prabowo, untuk memastikan pernyataannya atas komitmen pemberantasan korupsi benar-benar terealisasi.

"Tepat sebulan pemerintahan Pak Prabowo, terlihat belum ada langkah atau kebijakan baru mengenai pemberantasan korupsi," demikian Mahfud.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya