Berita

Mantan Menko Polhukam) Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud MD:

Tak Ada Pernyataan Prabowo Buramkan Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Muncul harapan terkait pemberantasan antikorupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam sebuah diskusi yang digelar Universitas Paramadina yang digelar daring, pada Kamis kemarin, 21 November 2024.

"Setiap ada pemerintahan baru, ada harapan baru, ada peluang baru yang dapat diambil untuk pemberantasan korupsi," kata Mahfud dikutip melalui resume diskusi yang diperoleh RMOL, pada Jumat, 22 November 2024.


Mahfud tidak memungkiri bahwa korupsi di Indonesia saat ini semakin buruk, termasuk dalam hal pemberantasannya. Karena kebijakan hukum pemerintah belum maksimal diperkuat.

"Saat ini korupsi ada di semua lini (yaitu) eksekutif, legislatif, yudikatif, auditif, birokrasi, dan lain-lain," urai Mahfud. 

"Legislatif membuat hukum yang semakin memudahkan korupsi. Eksekutif dan birokrasi kongkalikong untuk mendapatkan proyek dan anggaran. Ada juga mafia yudikatif," sambungnya.

Sejauh ini, Mahfud memandang ada sikap dari Presiden Prabowo yang patut diapresiasi, karena telah mengucapkan komitmen untuk memberantas perilku koruptif yang telah merajalela.

"Statement Pak Prabowo tegas ingin memperbaiki Indonesia hingga terdengar ke luar negeri. Sampai saat ini belum ada statement Prabowo yang memburamkan harapan kita tentang pemberantasan korupsi," ucap Mahfud.

Kendati begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap ada perbaikan kebijakan yang nyata dari Presiden Prabowo, untuk memastikan pernyataannya atas komitmen pemberantasan korupsi benar-benar terealisasi.

"Tepat sebulan pemerintahan Pak Prabowo, terlihat belum ada langkah atau kebijakan baru mengenai pemberantasan korupsi," demikian Mahfud.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya