Berita

Mantan Menko Polhukam) Mahfud MD/Ist

Politik

Mahfud MD:

Tak Ada Pernyataan Prabowo Buramkan Pemberantasan Korupsi

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 08:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Muncul harapan terkait pemberantasan antikorupsi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam sebuah diskusi yang digelar Universitas Paramadina yang digelar daring, pada Kamis kemarin, 21 November 2024.

"Setiap ada pemerintahan baru, ada harapan baru, ada peluang baru yang dapat diambil untuk pemberantasan korupsi," kata Mahfud dikutip melalui resume diskusi yang diperoleh RMOL, pada Jumat, 22 November 2024.


Mahfud tidak memungkiri bahwa korupsi di Indonesia saat ini semakin buruk, termasuk dalam hal pemberantasannya. Karena kebijakan hukum pemerintah belum maksimal diperkuat.

"Saat ini korupsi ada di semua lini (yaitu) eksekutif, legislatif, yudikatif, auditif, birokrasi, dan lain-lain," urai Mahfud. 

"Legislatif membuat hukum yang semakin memudahkan korupsi. Eksekutif dan birokrasi kongkalikong untuk mendapatkan proyek dan anggaran. Ada juga mafia yudikatif," sambungnya.

Sejauh ini, Mahfud memandang ada sikap dari Presiden Prabowo yang patut diapresiasi, karena telah mengucapkan komitmen untuk memberantas perilku koruptif yang telah merajalela.

"Statement Pak Prabowo tegas ingin memperbaiki Indonesia hingga terdengar ke luar negeri. Sampai saat ini belum ada statement Prabowo yang memburamkan harapan kita tentang pemberantasan korupsi," ucap Mahfud.

Kendati begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap ada perbaikan kebijakan yang nyata dari Presiden Prabowo, untuk memastikan pernyataannya atas komitmen pemberantasan korupsi benar-benar terealisasi.

"Tepat sebulan pemerintahan Pak Prabowo, terlihat belum ada langkah atau kebijakan baru mengenai pemberantasan korupsi," demikian Mahfud.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya