Berita

Ahli hukum pidana Prof. Mudzakkir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis, 21 November 2024/Ist

Hukum

Kejagung Dinilai Lakukan Dosa Konstitusional dalam Kasus Tom Lembong

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 06:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kuasa hukum Tom Lembong menegaskan bahwa tidak ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan negara mengalami kerugian akibat kebijakan impor gula.

Hal itu menjadi bukti yang disampaikan dalam sidang Praperadilan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis, 21 November 2024.
 
Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) berdalih telah memiliki hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan terdapat kerugian negara. 


Menurut ahli hukum pidana Prof. Mudzakkir, menggugurkan audit BPK dengan BPKP merupakan dosa konstitusional. 

“Ini dosa konstitusional. Dasar hukum pembentukan BPKP hanya Perpres, sementara BPK ada di UUD 1945. Audit BPK merupakan produk konstitusional yang berdasarkan wewenang dari undang-undang,” kata Mudzakkir dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 22 November 2024.

Terkait tuduhan Kejagung atas dugaan tindak pidana korupsi Tom Lembong, Mudzakkir menegaskan bahwa audit BPK sepuluh tahun lalu sudah memiliki hasil yang jelas. 

Di dalam audit tersebut BPK menyimpulkan tidak ada penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.

“Sudah sepuluh tahun yang lalu, padahal waktu itu sudah ada hasil audit dari BPK RI yang tadi ahli sudah sampaikan tidak ada penyalahgunaan wewenang, perbuatan melawan hukum dan tidak ada kerugian negara. Artinya berdasarkan produk konstitusional itu clear and clean,”  lanjut Mudzakkir.

Ia menyebutkan bahwa sepuluh tahun yang lalu hasilnya sudah jelas namun sekarang dicari-cari kesalahannya dan dilakukan audit lagi oleh lembaga yang tidak berwenang melakukan audit. 

“Tiba-tiba dicari kesalahannya. Dilakukan audit lagi dan sebagainya tapi pengauditnya bukan BPK RI lagi tapi oleh lembaga lain yang tidak memiliki wewenang untuk melakukan audit. Saya kira bila benar terjadi seperti itu ahli sampaikan bahwa tindakan penyidik sama dengan pengingkaran atau penghinaan terhadap produk BPK RI”, pungkas Mudzakkir.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada (29/10/2024)/ Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Tom Lembong yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016 dianggap terlibat dalam perizinan impor gula yang disinyalir merugikan negara, bersama dengan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 berinisial CS.

Penahanan Tom Lembong oleh Kejaksaan ini juga disebut  tim penasehat hukum tidak berdasarkan prosedur hukum yang benar.

Hal ini karena penahanan dilakukan tanpa menunjuk dua alat bukti dan pelanggaran hak Tom Lembong untuk memilih penasehat hukumnya sendiri. 

Praperadilan terhadap penahanan Tom Lembong telah memasuki hari keempat dengan mendengarkan kesaksian para ahli.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya