Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Kenaikan PPN 12 Persen Bertentangan dengan Asta Cita Prabowo

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 06:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan keteguhan tekadnya dengan dalih Undang-Undang untuk menaikkan PPN sebesar 12 persen yang berlaku efektif pada 1 Januari 2025 mendatang. 

Ekonom konstitusi, Defiyan Cori menentang keras wacana tersebut dan memprediksi kebijakan ini akan semakin memberatkan rakyat.

“Kenaikan PPN ini kontraproduktif dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan berbagai program sektoral krusial, khususnya pangan dan energi dalam mencapai sasaran atau target pertumbuhan 8-10 persen,” kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 November 2024.


Menurutnya, jika alasan untuk menggenjot penerimaan negara dari sumber pajak tidak ditemukan alasan logisnya. 

“Di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih stagnan di angka 4-5 persen dan deflasi selama 4 bulan lebih sebesar 0,03-0,08 persen justru "memaksakan" penerapan kenaikan PPN,” jelasnya.

Lantas ia mempertanyakan apakah hanya pungutan pajak yang masuk ke kas negara? Lalu, bagaimana halnya dengan pungutan bea cukai dan dana hasil sitaan korupsi? 

“Ini wujud dari ketidakpahaman dalam mengatasi permasalahan regional, sektoral dan kultural serta hanya menggunakan pendekatan neo klasik dalam teori ekonomi,” tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya