Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024/Ist

Politik

DPR Dorong Penyelesaian Kasus Jaksa Jovi Bachtiar Secara Adil

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus yang melibatkan Jaksa Jovi Andrea Bachtiar mendapat perhatian DPR setelah ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial oleh rekan kerjanya. 

Persoalan ini memicu kontroversi, termasuk tuduhan kriminalisasi, terutama terkait kritik Jovi terhadap penggunaan mobil dinas.
 
Terkait itu, Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024. 


Rapat ini membahas penyelesaian kasus ini secara transparan dan adil. Dalam kesimpulan rapat, Komisi III meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memastikan laporan yang diajukan oleh Sdri. NM kepada Polres Tapanuli Selatan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Selain itu, Komisi III mendorong agar penyelesaian kasus tersebut mengedepankan prinsip keadilan restoratif.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menekankan pentingnya evaluasi terhadap sanksi yang dijatuhkan kepada Jovi Andrea Bachtiar. 

"Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi pemberian sanksi kepada Jovi Andrea Bachtiar dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan," ujar Sari Yuliati.
 
Lebih lanjut, Komisi III juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menerima dan memproses setiap laporan yang disampaikan jajaran Korps Adhyaksa secara transparan, adil, dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum yang adil di lingkungan Kejaksaan, sekaligus mempertegas komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam setiap proses hukum.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya