Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024/Ist

Politik

DPR Dorong Penyelesaian Kasus Jaksa Jovi Bachtiar Secara Adil

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus yang melibatkan Jaksa Jovi Andrea Bachtiar mendapat perhatian DPR setelah ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial oleh rekan kerjanya. 

Persoalan ini memicu kontroversi, termasuk tuduhan kriminalisasi, terutama terkait kritik Jovi terhadap penggunaan mobil dinas.
 

Terkait itu, Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024. 

Rapat ini membahas penyelesaian kasus ini secara transparan dan adil. Dalam kesimpulan rapat, Komisi III meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memastikan laporan yang diajukan oleh Sdri. NM kepada Polres Tapanuli Selatan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Selain itu, Komisi III mendorong agar penyelesaian kasus tersebut mengedepankan prinsip keadilan restoratif.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menekankan pentingnya evaluasi terhadap sanksi yang dijatuhkan kepada Jovi Andrea Bachtiar. 

"Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi pemberian sanksi kepada Jovi Andrea Bachtiar dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan," ujar Sari Yuliati.
 
Lebih lanjut, Komisi III juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menerima dan memproses setiap laporan yang disampaikan jajaran Korps Adhyaksa secara transparan, adil, dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum yang adil di lingkungan Kejaksaan, sekaligus mempertegas komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam setiap proses hukum.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya