Berita

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024/Ist

Politik

DPR Dorong Penyelesaian Kasus Jaksa Jovi Bachtiar Secara Adil

JUMAT, 22 NOVEMBER 2024 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kasus yang melibatkan Jaksa Jovi Andrea Bachtiar mendapat perhatian DPR setelah ia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial oleh rekan kerjanya. 

Persoalan ini memicu kontroversi, termasuk tuduhan kriminalisasi, terutama terkait kritik Jovi terhadap penggunaan mobil dinas.
 
Terkait itu, Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 November 2024. 


Rapat ini membahas penyelesaian kasus ini secara transparan dan adil. Dalam kesimpulan rapat, Komisi III meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memastikan laporan yang diajukan oleh Sdri. NM kepada Polres Tapanuli Selatan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Selain itu, Komisi III mendorong agar penyelesaian kasus tersebut mengedepankan prinsip keadilan restoratif.
 
Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, menekankan pentingnya evaluasi terhadap sanksi yang dijatuhkan kepada Jovi Andrea Bachtiar. 

"Kami meminta Kejaksaan Agung RI untuk melakukan evaluasi pemberian sanksi kepada Jovi Andrea Bachtiar dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan," ujar Sari Yuliati.
 
Lebih lanjut, Komisi III juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menerima dan memproses setiap laporan yang disampaikan jajaran Korps Adhyaksa secara transparan, adil, dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
 
Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum yang adil di lingkungan Kejaksaan, sekaligus mempertegas komitmen untuk menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam setiap proses hukum.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya