Berita

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital/RMOL

Presisi

Nekat Promosikan Judi Online, 85 Influencer jadi Tersangka

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komitmen tegas aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memberantas perjudian daring di tanah air terus digencarkan tanpa pandang bulu.

Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring berhasil menangkap 85 influencer yang diduga terlibat dalam promosi judi online. 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polrim, Komjen Wahyu Widada yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring menegaskan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.


"Ketika kita akan menentukan (tersangka) itu tidak hanya sendirian, kita pasti mengundang ahli. Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya," kata Wahyu saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis 21 November 2024.

Para influencer memanfaatkan popularitas mereka di media sosial untuk menarik perhatian masyarakat pada platform judi online. Cara tersebut dinilai sangat berbahaya karena bisa memengaruhi berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Komjen Wahyu menambahkan, langkah ini menunjukkan bahwa polisi tidak pilih kasih dalam memberantas kejahatan judi online. Ia mengimbau masyarakat, termasuk para kreator konten, untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital.

"Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (promosi judol). Tapi itu tahun pada saat (pandemi) Covid. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada," tandas Wahyu.

Kasus ini menjadi pengingat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama yang melibatkan aktivitas ilegal, termasuk di dunia digital.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya