Berita

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital/RMOL

Presisi

Nekat Promosikan Judi Online, 85 Influencer jadi Tersangka

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komitmen tegas aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memberantas perjudian daring di tanah air terus digencarkan tanpa pandang bulu.

Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring berhasil menangkap 85 influencer yang diduga terlibat dalam promosi judi online. 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polrim, Komjen Wahyu Widada yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring menegaskan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

"Ketika kita akan menentukan (tersangka) itu tidak hanya sendirian, kita pasti mengundang ahli. Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya," kata Wahyu saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis 21 November 2024.

Para influencer memanfaatkan popularitas mereka di media sosial untuk menarik perhatian masyarakat pada platform judi online. Cara tersebut dinilai sangat berbahaya karena bisa memengaruhi berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Komjen Wahyu menambahkan, langkah ini menunjukkan bahwa polisi tidak pilih kasih dalam memberantas kejahatan judi online. Ia mengimbau masyarakat, termasuk para kreator konten, untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital.

"Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (promosi judol). Tapi itu tahun pada saat (pandemi) Covid. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada," tandas Wahyu.

Kasus ini menjadi pengingat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama yang melibatkan aktivitas ilegal, termasuk di dunia digital.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya