Berita

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital/RMOL

Presisi

Nekat Promosikan Judi Online, 85 Influencer jadi Tersangka

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komitmen tegas aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memberantas perjudian daring di tanah air terus digencarkan tanpa pandang bulu.

Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring berhasil menangkap 85 influencer yang diduga terlibat dalam promosi judi online. 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polrim, Komjen Wahyu Widada yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring menegaskan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.


"Ketika kita akan menentukan (tersangka) itu tidak hanya sendirian, kita pasti mengundang ahli. Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya," kata Wahyu saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis 21 November 2024.

Para influencer memanfaatkan popularitas mereka di media sosial untuk menarik perhatian masyarakat pada platform judi online. Cara tersebut dinilai sangat berbahaya karena bisa memengaruhi berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Komjen Wahyu menambahkan, langkah ini menunjukkan bahwa polisi tidak pilih kasih dalam memberantas kejahatan judi online. Ia mengimbau masyarakat, termasuk para kreator konten, untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital.

"Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (promosi judol). Tapi itu tahun pada saat (pandemi) Covid. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada," tandas Wahyu.

Kasus ini menjadi pengingat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama yang melibatkan aktivitas ilegal, termasuk di dunia digital.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya