Berita

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital/RMOL

Presisi

Nekat Promosikan Judi Online, 85 Influencer jadi Tersangka

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komitmen tegas aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memberantas perjudian daring di tanah air terus digencarkan tanpa pandang bulu.

Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring berhasil menangkap 85 influencer yang diduga terlibat dalam promosi judi online. 

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polrim, Komjen Wahyu Widada yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring menegaskan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.


"Ketika kita akan menentukan (tersangka) itu tidak hanya sendirian, kita pasti mengundang ahli. Ada ahli ITE, ada ahli pidana, dan lain sebagainya," kata Wahyu saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis 21 November 2024.

Para influencer memanfaatkan popularitas mereka di media sosial untuk menarik perhatian masyarakat pada platform judi online. Cara tersebut dinilai sangat berbahaya karena bisa memengaruhi berbagai kalangan, terutama generasi muda.

Komjen Wahyu menambahkan, langkah ini menunjukkan bahwa polisi tidak pilih kasih dalam memberantas kejahatan judi online. Ia mengimbau masyarakat, termasuk para kreator konten, untuk lebih bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital.

"Beberapa waktu lalu ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (promosi judol). Tapi itu tahun pada saat (pandemi) Covid. Sekarang kita cek lagi, situsnya sudah tidak ada," tandas Wahyu.

Kasus ini menjadi pengingat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja sama yang melibatkan aktivitas ilegal, termasuk di dunia digital.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya