Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis, 21 November 2024/RMOL

Presisi

Sejak Dibentuk, Desk Pemberantasan Judol Bongkar 619 Kasus

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah berhasil mengungkap 619 kasus judi online sejak dibentuk pada 4 November 2024. Dari jumlah tersebut, 734 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis, 21 November 2024.

"Jumlah uang yang disita setelah terbentuk desk ini adalah sebanyak Rp77.653.433.548," kata Wahyu.


Selain uang, sejumlah barang bukti lain juga turut disita. Di antaranya 858 unit ponsel; 111 unit laptop, PC, maupun tablet; 470 buku rekening; 829 kartu ATM; 6 unit kendaraan; 2 unit bangunan; dan 27 senjata api.

Mantan Kapolda Aceh ini menjelaskan, dari total 619 kasus yang diungkap, para tersangka memiliki beragam peran, termasuk sebagai operator, admin, pengepul, penjual chip, pencari talent, serta individu yang menjual dan mencari nasabah untuk dibuatkan rekening judi online.

"Dari total 619 perkara tersebut, ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya berada di luar negeri," tandas Wahyu.

Aparat penegak hukum bersama Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk memberantas praktik haram judi online ini melalui kolaborasi berbagai instansi terkait.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya