Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis, 21 November 2024/RMOL

Presisi

Sejak Dibentuk, Desk Pemberantasan Judol Bongkar 619 Kasus

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah berhasil mengungkap 619 kasus judi online sejak dibentuk pada 4 November 2024. Dari jumlah tersebut, 734 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis, 21 November 2024.

"Jumlah uang yang disita setelah terbentuk desk ini adalah sebanyak Rp77.653.433.548," kata Wahyu.


Selain uang, sejumlah barang bukti lain juga turut disita. Di antaranya 858 unit ponsel; 111 unit laptop, PC, maupun tablet; 470 buku rekening; 829 kartu ATM; 6 unit kendaraan; 2 unit bangunan; dan 27 senjata api.

Mantan Kapolda Aceh ini menjelaskan, dari total 619 kasus yang diungkap, para tersangka memiliki beragam peran, termasuk sebagai operator, admin, pengepul, penjual chip, pencari talent, serta individu yang menjual dan mencari nasabah untuk dibuatkan rekening judi online.

"Dari total 619 perkara tersebut, ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya berada di luar negeri," tandas Wahyu.

Aparat penegak hukum bersama Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk memberantas praktik haram judi online ini melalui kolaborasi berbagai instansi terkait.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya