Berita

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis, 21 November 2024/RMOL

Presisi

Sejak Dibentuk, Desk Pemberantasan Judol Bongkar 619 Kasus

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah berhasil mengungkap 619 kasus judi online sejak dibentuk pada 4 November 2024. Dari jumlah tersebut, 734 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Desk Pemberantasan Perjudian Daring, saat jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Kamis, 21 November 2024.

"Jumlah uang yang disita setelah terbentuk desk ini adalah sebanyak Rp77.653.433.548," kata Wahyu.

Selain uang, sejumlah barang bukti lain juga turut disita. Di antaranya 858 unit ponsel; 111 unit laptop, PC, maupun tablet; 470 buku rekening; 829 kartu ATM; 6 unit kendaraan; 2 unit bangunan; dan 27 senjata api.

Mantan Kapolda Aceh ini menjelaskan, dari total 619 kasus yang diungkap, para tersangka memiliki beragam peran, termasuk sebagai operator, admin, pengepul, penjual chip, pencari talent, serta individu yang menjual dan mencari nasabah untuk dibuatkan rekening judi online.

"Dari total 619 perkara tersebut, ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya berada di luar negeri," tandas Wahyu.

Aparat penegak hukum bersama Pemerintah terus berkomitmen meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk memberantas praktik haram judi online ini melalui kolaborasi berbagai instansi terkait.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya