Berita

Demonstrasi DMFI di depan gedung DPR RI, Kamis, 21 November 2024/RMOL

Politik

Para Pecinta Hewan Ingin DPR Bahas Aturan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para Aktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 21 November 2024. 

DMFI merupakan organisasi perlindungan hewan nasional dan internasional yang terdiri dari JAAN Domestic Indonesia, Animal Friends Jogja, hingga Humane Society International.

Aktivis DMFI dan para pecinta hewan datang ke depan DPR dengan membawa spanduk berisi soal Indonesia yang dianggap darurat perdagangan anjing dan kucing.


Selain itu, massa tampak membawa poster soal perdagangan daging anjing dan kucing adalah ilegal serta gambar Presiden Prabowo Subianto sedang menggendong hewan peliharaan.

Koordinator JAAN Domestic Indonesia, Karin Franken, menyebut aksi yang dilakukan pihaknya sebagai reaksi terhadap pernyataan anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, yang dinilai tak masuk akal.

Sebab, Firman menyepelekan urusan perdagangan daging kucing dan anjing dengan dasar melindungi pedagang serta pemakan kedua hewan tersebut.

"Kami baca di media bahwa dari Baleg, salah satu anggota bilang enggak usah, dihapus saja, enggak penting. Terus dibilang bahwa mereka harus melindungi pemakan dan pedagang, yang mana, kan enggak masuk akal," kata Karin ditemui di depan Gedung DPR, Kamis, 21 November 2024.

DMFI sebelumnya memang mengusulkan DPR bisa membahas, merancang, dan mengesahkan dua Rancangan Undang-undang, yakni Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing.

Mereka mengusulkan hal itu dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 November 2024. 

Menurut Karin, jumlah pemakan anjing di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk, sehingga alasan Firman jelas tak masuk akal untuk menolak disahkannya aturan melarang konsumsi hewan tersebut.

"Sekarang begini, 4,5 persen dari masyarakat, mungkin ada yang makan daging anjing atau kucing, ya, tetapi sisanya tidak," tegas Karin.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya