Berita

Demonstrasi DMFI di depan gedung DPR RI, Kamis, 21 November 2024/RMOL

Politik

Para Pecinta Hewan Ingin DPR Bahas Aturan Pelarangan Perdagangan Daging Anjing

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para Aktivis dari Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 21 November 2024. 

DMFI merupakan organisasi perlindungan hewan nasional dan internasional yang terdiri dari JAAN Domestic Indonesia, Animal Friends Jogja, hingga Humane Society International.

Aktivis DMFI dan para pecinta hewan datang ke depan DPR dengan membawa spanduk berisi soal Indonesia yang dianggap darurat perdagangan anjing dan kucing.


Selain itu, massa tampak membawa poster soal perdagangan daging anjing dan kucing adalah ilegal serta gambar Presiden Prabowo Subianto sedang menggendong hewan peliharaan.

Koordinator JAAN Domestic Indonesia, Karin Franken, menyebut aksi yang dilakukan pihaknya sebagai reaksi terhadap pernyataan anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, yang dinilai tak masuk akal.

Sebab, Firman menyepelekan urusan perdagangan daging kucing dan anjing dengan dasar melindungi pedagang serta pemakan kedua hewan tersebut.

"Kami baca di media bahwa dari Baleg, salah satu anggota bilang enggak usah, dihapus saja, enggak penting. Terus dibilang bahwa mereka harus melindungi pemakan dan pedagang, yang mana, kan enggak masuk akal," kata Karin ditemui di depan Gedung DPR, Kamis, 21 November 2024.

DMFI sebelumnya memang mengusulkan DPR bisa membahas, merancang, dan mengesahkan dua Rancangan Undang-undang, yakni Pelarangan Kekerasan Terhadap Hewan Domestik serta Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing.

Mereka mengusulkan hal itu dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 November 2024. 

Menurut Karin, jumlah pemakan anjing di Indonesia hanya 4,5 persen dari jumlah penduduk, sehingga alasan Firman jelas tak masuk akal untuk menolak disahkannya aturan melarang konsumsi hewan tersebut.

"Sekarang begini, 4,5 persen dari masyarakat, mungkin ada yang makan daging anjing atau kucing, ya, tetapi sisanya tidak," tegas Karin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya