Mantan Direktur Penuntutan KPK terpilih jadi Wakil Ketua KPK periode 2024-2029, Fitroh Rohcahyanto/Repro
Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan (KPK), Fitroh Rohcahyanto, terpilih menjadi Wakil Ketua KPK periode 2024-2029. Fitroh tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp5,057 miliar.
Fitroh terpilih menjadi pimpinan KPK berdasarkan voting yang dilakukan Komisi III DPR pada hari ini, Kamis, 21 November 2024. Fitroh meraih suara sebanyak 48 suara dengan 1 suara sebagai ketua.
Adapun 4 pimpinan KPK terpilih lainnya adalah, Komjen Setyo Budiyanto sebanyak 46 suara dan 45 suara sebagai ketua, Johanis Tanak meraih 48 suara dengan 2 suara sebagai ketua. Kemudian Agus Joko Pramono memperoleh 39 suara. Terakhir Ibnu Basuki Widodo memperoleh 33 suara.
Berdasarkan penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Fitroh yang juga seorang Jaksa ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp5,057 miliar.
Harta itu di antaranya berupa harta tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Pati, Jawa Tengah, senilai Rp3,45 miliar.
Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Agung (Kejagung) ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp288 juta, terdiri dari motor Yamaha N-Max tahun 2017 seharga Rp3 juta, Honda Scoopy tahun 2017 seharga Rp2 juta, Honda Vario tahun 2015 seharga Rp3 juta, mobil Honda SUV tahun 2018 seharga Rp150 juta, mobil Mazda Sedan tahun 2019 seharga Rp80 juta, dan mobil Nissan Xtrail SUV tahun 2015 seharga Rp50 juta.
Fitroh juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp285 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,175 miliar, harta lainnya sebesar Rp210 juta.
Selain itu, Fitroh tercatat memiliki utang Rp351 juta. Sehingga, total harta kekayaan Fitroh setelah dikurangi utang menjadi sebesar Rp5,057 miliar.