Berita

Foto Presiden Prabowo Subianto saat mengadakan pertemuan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Brasil, 20 November 2024/Ist

Dunia

Airlangga Ungkap Obrolan Prabowo-Macron di Sela-sela KTT G20

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 09:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pertemuan bilateral digelar antara Presiden RI, Prabowo Subianto dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Rio De Janeiro, Brasil. 

Mengutip keterangan Sekretariat Kabinet RI pada Kamis, 21 November 2024, pertemuan yang digelar untuk memperkuat hubungan bilateral itu diselenggarakan hari Rabu, 20 November 2024. 

Dikatakan bahwa keduanya membahas berbagai isu strategis yang menjadi prioritas bersama Indonesia-Prancis. Pertemuan itu juga digambarkan berlangsung hangat dan produktif.


Prabowo mengapresiasi hubungan kerja sama Indonesia dan Prancis yang dinilai telah mengalami peningkatan.

“Kita banyak kerja sama sama Prancis, banyak kemajuan,” kata Prabowo dalam sebuah pernyataan. 

Turut mendampingi Prabowo dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Airlangga mengungkap pertemuan Prabowo dengan Macron juga membahas forum ekonomi Indonesia-Prancis. 

Menurut penuturan Airlangga, Macron ingin forum penting itu dilanjutkan. 

"Prancis ya tentu ekonomi juga dibahas, kan kita ada forum ekonomi bilateral Prancis-Indonesia, Pak Presiden Macron minta dilanjutkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengungkap bahwa Macron juga mengapresiasi pengadaan peralatan militer Indonesia, termasuk Rafale dan kapal selam.

“Dan Pak Presiden Macron mengapresiasi rencana Indonesia untuk pengadaan peralatan militer, termasuk Rafale dan kapal selam,” tambahnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya