Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan artis Natalie Holscher (ISTIMEWA)

Politik

IAW:

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

KAMIS, 21 NOVEMBER 2024 | 08:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin diduga tidak jujur melaporkan harta kekayaan karena banyak barang mewah yang dikenakannya tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dugaan ini disampaikan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus saat berbincang dengan RMOL di kawasan Blok M, Jakarta, Rabu malam, 20 November 2024.

Terbaru, sebut Iskandar, terkait kepemilikan jam tangan Breitling. Burhanuddin kedapatan mengenakan arloji mewah buatan Leon Breitling asal Swiss ini ketika menghadiri sebuah acara bersama artis blasteran Jerman-Indonesia, Nathalie Holscher.


Seperti terlihat pada foto, Natalie selfie bersama Burhanuddin dengan tangan kiri mengenakan diduga Breitling Emergency Night Mission Indonesia Limited Edition. Arloji ini diproduksi Breitling hanya 20 buah di seluruh dunia dalam rangka ulang tahun ke-20 Time Place pada Oktober 2019.

Padahal, dilihat dari LHKPN yang diserahkan ke KPK, tidak ada kepemilikan jam mewah yang dilaporkan Burhanuddin.

"Jaksa Agung pernah bilang selain integritas dan profesional, jujur menjadi kunci bagi kejaksaan dalam menjalankan peran sebagai bagian dari lembaga penegak hukum di Indonesia. Nah seharusnya, Jaksa Agung memberi teladan dengan menyampaikan LHKPN secara jujur," kata Iskandar.

Jauh sebelumnya, jam tangan mewah diduga merek Hublot atau Richard Mille yang dikenakan Burhanuddin juga jadi sorotan karena tidak tercantum dalam LHKPN.

Koleksi lain arloji miliaran rupiah yang dipakai Burhanuddin ini sempat terekam oleh kamera wartawan ketika Burhanuddin hadir dalam sebuah acara duduk berdampingan dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian.

Berdasarkan LHKPN periode 2023 yang diserahkan 7 Februari 2024, Burhanuddin memiliki total harta kekayaan Rp11.840.701.499. Burhanuddin mencantumkan hanya memiliki mobil Toyota Celica Minibus tahun 2002 seharga Rp44.286.750 padahal di marketplace harga jual mobil di kisaran Rp250-Rp350 juta.

"Mobil mercy dan motor gede yang sering digunakan bahkan sama sekali tidak dimasukkan LHKPN," kata Iskandar.

"Jujurlah karena dengan jujur tidak akan korupsi sebab tahu korupsi adalah bentuk kebohongan dan kejahatan," sambungnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya