Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 20 November 2024/RMOL

Politik

Raja Juli Janji Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 23:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tak segan-segan bakal mencabut izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) milik perusahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.

Hal itu ditegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 20 November 2024. 

Ia mengatakan selama data tersedia, Kemenhut akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penindakan.


“Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani pak, saya tidak ada masalah. Jadi selama nanti datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan kepolisian kejaksaan kita akan tindak secara tegas IPPKH yang nakal ini. Nggak ada soal saya pak,” tegas Raja Juli, 

Ia juga memastikan akan melanjutkan spirit yang telah dibawa oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. 

Politikus PSI itu menyebut hal ini dilakukan dengan program Perhutanan Sosial.

“Apalagi dengan lonjakan demografi kebutuhan terhadap pembangunan saya kira hampir mustahil kalau kita hanya mendefinisikan hutan sebagai kawasan dalam pengertian jumlah hektarannya tapi tidak memperhatikan fungsi untuk apa ada hutan itu,” tegasnya lagi. 

“Dalam konteks itu saya kira Pak Presiden Joko Widodo dan sekarang diteruskan oleh Pak Presiden Prabowo, akan meneruskan spirit bagaimana hutan juga menjadi sumber kesejahteraan masyarakat salah satu adalah perhutanan sosial yang akan kami teruskan,” demikian Raja Juli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya