Berita

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 20 November 2024/RMOL

Politik

Raja Juli Janji Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 23:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tak segan-segan bakal mencabut izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) milik perusahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.

Hal itu ditegaskan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 20 November 2024. 

Ia mengatakan selama data tersedia, Kemenhut akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penindakan.


“Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani pak, saya tidak ada masalah. Jadi selama nanti datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan kepolisian kejaksaan kita akan tindak secara tegas IPPKH yang nakal ini. Nggak ada soal saya pak,” tegas Raja Juli, 

Ia juga memastikan akan melanjutkan spirit yang telah dibawa oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. 

Politikus PSI itu menyebut hal ini dilakukan dengan program Perhutanan Sosial.

“Apalagi dengan lonjakan demografi kebutuhan terhadap pembangunan saya kira hampir mustahil kalau kita hanya mendefinisikan hutan sebagai kawasan dalam pengertian jumlah hektarannya tapi tidak memperhatikan fungsi untuk apa ada hutan itu,” tegasnya lagi. 

“Dalam konteks itu saya kira Pak Presiden Joko Widodo dan sekarang diteruskan oleh Pak Presiden Prabowo, akan meneruskan spirit bagaimana hutan juga menjadi sumber kesejahteraan masyarakat salah satu adalah perhutanan sosial yang akan kami teruskan,” demikian Raja Juli.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya