Berita

Foto yang diambil pada tanggal 14 November 2024 ini menunjukkan seorang pria Afghanistan sedang memilah-milah buku selama pameran di sepanjang jalan di Herat/AFP

Dunia

Taliban Serius Hapus Buku Tidak Islami dari Afghanistan

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintahan Taliban benar-benar serius ingin menghapus literatur tidak Islami dan anti pemerintah dari Afghanistan. 

Di bawah komando komisi khusus yang dibentuk Kementerian Informasi dan Kebudayaan, buku-buku impor akan dilarang dan sebagai gantinya salinan Al-Quran dan teks-teks Islam akan diperbanyak. 

"Departemen yang bertanggung jawab atas penerbitan telah mendistribusikan salinan Al-Quran dan teks-teks Islam lainnya untuk menggantikan buku-buku yang disita," ungkap Kementerian, seperti dimuat AFP pada Rabu, 20 November 2024. 


Pada bulan Oktober, kementerian mengumumkan bahwa komisi telah mengidentifikasi 400 buku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan, yang sebagian besar telah dikumpulkan dari pasar.

Kementerian belum memberikan angka untuk jumlah buku yang disita, tetapi dua sumber, seorang penerbit di Kabul dan seorang pegawai pemerintah, mengatakan teks-teks telah dikumpulkan pada tahun pertama pemerintahan Taliban dan sekali lagi dalam beberapa bulan terakhir.

"Ada banyak penyensoran. Sangat sulit untuk bekerja, dan ketakutan telah menyebar ke mana-mana," kata penerbit Kabul. 

Pejabat kementerian mengungkap sejumlah judul buku yang dilarang seperti "Jesus the Son of Man" karya penulis Lebanon-Amerika terkenal Khalil Gibran, karena mengandung ungkapan-ungkapan yang menghujat. Ada novel "Twilight of the Eastern Gods" karya penulis Albania Ismail Kadare yang dinilai bertentangan dengan budaya Islam. 

Kemudian "Afghanistan and the Region: A West Asian Perspective" karya Mirwais Balkhi, seorang menteri pendidikan di bawah pemerintahan sebelumnya, juga dilarang karena propaganda anti-Taliban.


Selama pemerintahan Taliban sebelumnya dari tahun 1996 hingga 2001, terdapat sedikit penerbit dan penjual buku di Kabul, negara yang telah dilanda perang selama beberapa dekade.

Saat ini, ribuan buku diimpor setiap minggu dari negara tetangga Iran, menggunakan bahasa Persia yang sama dengan Afghanistan melalui perbatasan Islam Qala di provinsi Herat bagian barat.

Penguasa Taliban menggeledah kotak-kotak pengiriman di gudang bea cukai di kota Herat minggu lalu.

Seorang pria membolak-balik buku berbahasa Inggris yang tebal, sementara pria lain, mengenakan seragam kamuflase dengan gambar seorang pria di bahunya, mencari gambar orang dan hewan di buku-buku tersebut.

“Kami tidak melarang buku dari negara atau orang tertentu, tetapi kami mempelajari buku-buku tersebut dan memblokir buku-buku yang bertentangan dengan agama, syariah, atau pemerintah, atau jika buku-buku tersebut memiliki foto makhluk hidup,” kata Mohammad Sediq Khademi, seorang pejabat di departemen Herat untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (PVPV).

"Buku apa pun yang bertentangan dengan agama, keyakinan, sekte, syariah, kami tidak akan mengizinkannya," tegasnya. 

Menurut Khademi pihak importir telah diberi tahu buku mana yang harus dihindari, dan ketika buku dianggap tidak sesuai, mereka diberi pilihan untuk mengembalikannya dan mendapatkan kembali uang mereka, kata Khademi.

"Tetapi jika mereka tidak bisa, kami tidak punya pilihan lain selain menyita mereka," tambahnya.

Pihak berwenang tidak pergi dari satu toko ke toko lain untuk memeriksa buku-buku yang dilarang, kata seorang pejabat di departemen informasi provinsi dan seorang penjual buku Herat, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Namun, beberapa buku telah disingkirkan dari perpustakaan Herat dan toko buku Kabul, termasuk "Sejarah Kelompok Jihadi di Afghanistan" karya penulis Afghanistan Yaqub Mashauf.

Meski dilarang, buku-buku yang memuat gambar makhluk hidup masih dapat ditemukan di toko-toko Herat.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya