Berita

Foto yang diambil pada tanggal 14 November 2024 ini menunjukkan seorang pria Afghanistan sedang memilah-milah buku selama pameran di sepanjang jalan di Herat/AFP

Dunia

Taliban Serius Hapus Buku Tidak Islami dari Afghanistan

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 17:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintahan Taliban benar-benar serius ingin menghapus literatur tidak Islami dan anti pemerintah dari Afghanistan. 

Di bawah komando komisi khusus yang dibentuk Kementerian Informasi dan Kebudayaan, buku-buku impor akan dilarang dan sebagai gantinya salinan Al-Quran dan teks-teks Islam akan diperbanyak. 

"Departemen yang bertanggung jawab atas penerbitan telah mendistribusikan salinan Al-Quran dan teks-teks Islam lainnya untuk menggantikan buku-buku yang disita," ungkap Kementerian, seperti dimuat AFP pada Rabu, 20 November 2024. 

Pada bulan Oktober, kementerian mengumumkan bahwa komisi telah mengidentifikasi 400 buku yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan, yang sebagian besar telah dikumpulkan dari pasar.

Kementerian belum memberikan angka untuk jumlah buku yang disita, tetapi dua sumber, seorang penerbit di Kabul dan seorang pegawai pemerintah, mengatakan teks-teks telah dikumpulkan pada tahun pertama pemerintahan Taliban dan sekali lagi dalam beberapa bulan terakhir.

"Ada banyak penyensoran. Sangat sulit untuk bekerja, dan ketakutan telah menyebar ke mana-mana," kata penerbit Kabul. 

Pejabat kementerian mengungkap sejumlah judul buku yang dilarang seperti "Jesus the Son of Man" karya penulis Lebanon-Amerika terkenal Khalil Gibran, karena mengandung ungkapan-ungkapan yang menghujat. Ada novel "Twilight of the Eastern Gods" karya penulis Albania Ismail Kadare yang dinilai bertentangan dengan budaya Islam. 

Kemudian "Afghanistan and the Region: A West Asian Perspective" karya Mirwais Balkhi, seorang menteri pendidikan di bawah pemerintahan sebelumnya, juga dilarang karena propaganda anti-Taliban.


Selama pemerintahan Taliban sebelumnya dari tahun 1996 hingga 2001, terdapat sedikit penerbit dan penjual buku di Kabul, negara yang telah dilanda perang selama beberapa dekade.

Saat ini, ribuan buku diimpor setiap minggu dari negara tetangga Iran, menggunakan bahasa Persia yang sama dengan Afghanistan melalui perbatasan Islam Qala di provinsi Herat bagian barat.

Penguasa Taliban menggeledah kotak-kotak pengiriman di gudang bea cukai di kota Herat minggu lalu.

Seorang pria membolak-balik buku berbahasa Inggris yang tebal, sementara pria lain, mengenakan seragam kamuflase dengan gambar seorang pria di bahunya, mencari gambar orang dan hewan di buku-buku tersebut.

“Kami tidak melarang buku dari negara atau orang tertentu, tetapi kami mempelajari buku-buku tersebut dan memblokir buku-buku yang bertentangan dengan agama, syariah, atau pemerintah, atau jika buku-buku tersebut memiliki foto makhluk hidup,” kata Mohammad Sediq Khademi, seorang pejabat di departemen Herat untuk Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan (PVPV).

"Buku apa pun yang bertentangan dengan agama, keyakinan, sekte, syariah, kami tidak akan mengizinkannya," tegasnya. 

Menurut Khademi pihak importir telah diberi tahu buku mana yang harus dihindari, dan ketika buku dianggap tidak sesuai, mereka diberi pilihan untuk mengembalikannya dan mendapatkan kembali uang mereka, kata Khademi.

"Tetapi jika mereka tidak bisa, kami tidak punya pilihan lain selain menyita mereka," tambahnya.

Pihak berwenang tidak pergi dari satu toko ke toko lain untuk memeriksa buku-buku yang dilarang, kata seorang pejabat di departemen informasi provinsi dan seorang penjual buku Herat, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Namun, beberapa buku telah disingkirkan dari perpustakaan Herat dan toko buku Kabul, termasuk "Sejarah Kelompok Jihadi di Afghanistan" karya penulis Afghanistan Yaqub Mashauf.

Meski dilarang, buku-buku yang memuat gambar makhluk hidup masih dapat ditemukan di toko-toko Herat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya