Berita

Pemimpin oposisi di Uganda, Kizza Besigye/Net

Dunia

Pemimpin Oposisi Uganda Diculik Saat Berada di Kenya

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin oposisi terkemuka asal Uganda, Kizza Besigye dilaporkan telah diculik saat acara peluncuran buku tentang oposisi veteran Martha Karua di Kenya baru-baru ini. 

Istrinya, Winnie Byanyima pada Rabu, 20 November 2024 mengatakan bahwa suaminya diculik di Kenya, kemudian dipindahkan ke Uganda dan ditahan di penjara militer di Kampala. 

"Saya sekarang mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa dia berada di penjara militer di Kampala. Kami, keluarganya dan pengacaranya, menuntut untuk menemuinya. Dia bukan tentara. Mengapa dia ditahan di penjara militer?" kata dia seperti dimuat Reuters. 


Byanyima memohon bantuan pemerintah Uganda agar segera membebaskan Besigye. 

“Saya meminta (pemerintah) Uganda untuk segera membebaskan suami saya Dr. Kizza Besigye dari tempat ia ditahan,” ungkapnya. 

Seorang juru bicara militer Uganda tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Sementara pihak kepolisian juga masih tutup mulut.

“Sebagai polisi, kami tidak memilikinya, jadi kami tidak dapat memberikan komentar apa pun,” kata juru bicara kepolisian Uganda Kituuma Rusoke. 

Pada bulan Juli, otoritas Kenya menahan 36 anggota partai Forum for Democratic Change (FDC) milik Besigye, salah satu kelompok oposisi utama Uganda, dan mendeportasi mereka ke Uganda di mana mereka didakwa dengan pelanggaran terkait terorisme.

Besigye yang mencalonkan diri melawan Presiden Uganda Yoweri Museveni dalam empat pemilihan selalu mengalami kekalahan.

Dia menuduh adanya kecurangan dan intimidasi pemilih. Atas sikapnya tersebut Besigye telah ditangkap puluhan kali sebelumnya.

Pemerintah Museveni telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berulang kali terhadap para pemimpin dan pendukung oposisi, termasuk penahanan ilegal, penyiksaan, dan pembunuhan di luar hukum.

Para pejabat membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka yang ditangkap ditahan secara sah dan diproses dengan tepat oleh sistem pengadilan.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya