Berita

Pemimpin oposisi di Uganda, Kizza Besigye/Net

Dunia

Pemimpin Oposisi Uganda Diculik Saat Berada di Kenya

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin oposisi terkemuka asal Uganda, Kizza Besigye dilaporkan telah diculik saat acara peluncuran buku tentang oposisi veteran Martha Karua di Kenya baru-baru ini. 

Istrinya, Winnie Byanyima pada Rabu, 20 November 2024 mengatakan bahwa suaminya diculik di Kenya, kemudian dipindahkan ke Uganda dan ditahan di penjara militer di Kampala. 

"Saya sekarang mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa dia berada di penjara militer di Kampala. Kami, keluarganya dan pengacaranya, menuntut untuk menemuinya. Dia bukan tentara. Mengapa dia ditahan di penjara militer?" kata dia seperti dimuat Reuters. 


Byanyima memohon bantuan pemerintah Uganda agar segera membebaskan Besigye. 

“Saya meminta (pemerintah) Uganda untuk segera membebaskan suami saya Dr. Kizza Besigye dari tempat ia ditahan,” ungkapnya. 

Seorang juru bicara militer Uganda tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Sementara pihak kepolisian juga masih tutup mulut.

“Sebagai polisi, kami tidak memilikinya, jadi kami tidak dapat memberikan komentar apa pun,” kata juru bicara kepolisian Uganda Kituuma Rusoke. 

Pada bulan Juli, otoritas Kenya menahan 36 anggota partai Forum for Democratic Change (FDC) milik Besigye, salah satu kelompok oposisi utama Uganda, dan mendeportasi mereka ke Uganda di mana mereka didakwa dengan pelanggaran terkait terorisme.

Besigye yang mencalonkan diri melawan Presiden Uganda Yoweri Museveni dalam empat pemilihan selalu mengalami kekalahan.

Dia menuduh adanya kecurangan dan intimidasi pemilih. Atas sikapnya tersebut Besigye telah ditangkap puluhan kali sebelumnya.

Pemerintah Museveni telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berulang kali terhadap para pemimpin dan pendukung oposisi, termasuk penahanan ilegal, penyiksaan, dan pembunuhan di luar hukum.

Para pejabat membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka yang ditangkap ditahan secara sah dan diproses dengan tepat oleh sistem pengadilan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya