Berita

Pemimpin oposisi di Uganda, Kizza Besigye/Net

Dunia

Pemimpin Oposisi Uganda Diculik Saat Berada di Kenya

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin oposisi terkemuka asal Uganda, Kizza Besigye dilaporkan telah diculik saat acara peluncuran buku tentang oposisi veteran Martha Karua di Kenya baru-baru ini. 

Istrinya, Winnie Byanyima pada Rabu, 20 November 2024 mengatakan bahwa suaminya diculik di Kenya, kemudian dipindahkan ke Uganda dan ditahan di penjara militer di Kampala. 

"Saya sekarang mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa dia berada di penjara militer di Kampala. Kami, keluarganya dan pengacaranya, menuntut untuk menemuinya. Dia bukan tentara. Mengapa dia ditahan di penjara militer?" kata dia seperti dimuat Reuters. 


Byanyima memohon bantuan pemerintah Uganda agar segera membebaskan Besigye. 

“Saya meminta (pemerintah) Uganda untuk segera membebaskan suami saya Dr. Kizza Besigye dari tempat ia ditahan,” ungkapnya. 

Seorang juru bicara militer Uganda tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Sementara pihak kepolisian juga masih tutup mulut.

“Sebagai polisi, kami tidak memilikinya, jadi kami tidak dapat memberikan komentar apa pun,” kata juru bicara kepolisian Uganda Kituuma Rusoke. 

Pada bulan Juli, otoritas Kenya menahan 36 anggota partai Forum for Democratic Change (FDC) milik Besigye, salah satu kelompok oposisi utama Uganda, dan mendeportasi mereka ke Uganda di mana mereka didakwa dengan pelanggaran terkait terorisme.

Besigye yang mencalonkan diri melawan Presiden Uganda Yoweri Museveni dalam empat pemilihan selalu mengalami kekalahan.

Dia menuduh adanya kecurangan dan intimidasi pemilih. Atas sikapnya tersebut Besigye telah ditangkap puluhan kali sebelumnya.

Pemerintah Museveni telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berulang kali terhadap para pemimpin dan pendukung oposisi, termasuk penahanan ilegal, penyiksaan, dan pembunuhan di luar hukum.

Para pejabat membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka yang ditangkap ditahan secara sah dan diproses dengan tepat oleh sistem pengadilan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya