Berita

Pemimpin oposisi di Uganda, Kizza Besigye/Net

Dunia

Pemimpin Oposisi Uganda Diculik Saat Berada di Kenya

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin oposisi terkemuka asal Uganda, Kizza Besigye dilaporkan telah diculik saat acara peluncuran buku tentang oposisi veteran Martha Karua di Kenya baru-baru ini. 

Istrinya, Winnie Byanyima pada Rabu, 20 November 2024 mengatakan bahwa suaminya diculik di Kenya, kemudian dipindahkan ke Uganda dan ditahan di penjara militer di Kampala. 

"Saya sekarang mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa dia berada di penjara militer di Kampala. Kami, keluarganya dan pengacaranya, menuntut untuk menemuinya. Dia bukan tentara. Mengapa dia ditahan di penjara militer?" kata dia seperti dimuat Reuters. 


Byanyima memohon bantuan pemerintah Uganda agar segera membebaskan Besigye. 

“Saya meminta (pemerintah) Uganda untuk segera membebaskan suami saya Dr. Kizza Besigye dari tempat ia ditahan,” ungkapnya. 

Seorang juru bicara militer Uganda tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar. Sementara pihak kepolisian juga masih tutup mulut.

“Sebagai polisi, kami tidak memilikinya, jadi kami tidak dapat memberikan komentar apa pun,” kata juru bicara kepolisian Uganda Kituuma Rusoke. 

Pada bulan Juli, otoritas Kenya menahan 36 anggota partai Forum for Democratic Change (FDC) milik Besigye, salah satu kelompok oposisi utama Uganda, dan mendeportasi mereka ke Uganda di mana mereka didakwa dengan pelanggaran terkait terorisme.

Besigye yang mencalonkan diri melawan Presiden Uganda Yoweri Museveni dalam empat pemilihan selalu mengalami kekalahan.

Dia menuduh adanya kecurangan dan intimidasi pemilih. Atas sikapnya tersebut Besigye telah ditangkap puluhan kali sebelumnya.

Pemerintah Museveni telah dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia berulang kali terhadap para pemimpin dan pendukung oposisi, termasuk penahanan ilegal, penyiksaan, dan pembunuhan di luar hukum.

Para pejabat membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa mereka yang ditangkap ditahan secara sah dan diproses dengan tepat oleh sistem pengadilan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya