Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Repro

Politik

Anggota Komisi IV Minta Satgas Impor Dibubarkan

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Satuan tugas (Satgas) barang impor ilegal diminta untuk dibubarkan. Pasalnya, Satgas ini dianggap tidak mampu mengendalikan arus impor ilegal ke Indonesia.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, dalam rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Budi Santoso, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

Darmadi menuturkan, Satgas Impor Ilegal ini sama sekali tidak efektif lantaran saat ini masih ada banyak produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia secara masif. Bahkan nilai mencapai 800 juta dolar AS dari 2023 hingga Juni 2024.


"Satgas ini berarti kan enggak efektif, Pak. Satgas belum dibubarkan kan? Artinya enggak efektif, sementara ilegal impor lain kok bisa tidak masuk," tegas Darmadi dalam rapat.

Legislator PDIP ini pun bertanya kepada pihak Kemendag tentang kendala yang dihadapi sehingga Satgas Impor Ilegal ini kesulitan dalam menangani impor ilegal.

"Padahal selisih harga tinggi, tekstil aja yang masuk. Apa kendala bapak dan masalahnya apa?" ucap Darmadi Durianto.

Satgas Impor Ilegal resmi dibentuk pada 19 Juli 2024. Satgas ini bertujuan untuk menciptakan langkah strategis dan pengawasan penanganan masalah impor.

Adapun jenis-jenis barang yang diawasi adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya