Berita

Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo/RMOL

Hukum

Pakai Uang Korupsi APD Covid-19, Tersangka Satrio Wibowo Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar

RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama (Dirut) PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo disebut membeli pabrik air minum dalam kemasan senilai Rp60 miliar yang berasal dari hasil korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 pada Kementerian Kesehatan tahun 2020.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Satrio Wibowo yang merupakan tersangka dalam perkara korupsi APD Covid-19 ini membeli pabrik air minum dalam kemasan di wilayah Bogor pada 2020.

"Untuk harga pembelian pabriknya yang disepakati itu Rp60 miliar, namun baru dibayarkan Rp15 miliar. Yang mana sumber uangnya diduga berasal dari tindak pidana korupsi APD tersebut," kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 20 November 2024.


Sebelumnya pada Jumat, 15 November 2024, tim penyidik mengusut pembelian aset pabrik air minum dalam kemasan oleh tersangka Satrio Wibowo melalui saksi Agus Subarkah selaku wiraswasta.

Pada Kamis, 3 Oktober 2024, KPK resmi mengumumkan 3 tersangka, yakni Budi Sylvana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Ahmad Taufik selaku Direktur Utama (Dirut) PT Permana Putra Mandiri, dan Satrio Wibowo selaku Dirut PT Energi Kita Indonesia (EKI).

Berdasarkan audit BPKP, pengadaan APD Covid-19 itu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp319.691.374.183,06 (Rp319,69 miliar).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya