Berita

Kepala BPPIK Aris Marsudianto dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20 November 2024/RMOL

Politik

Sambangi KPK, BPPIK jadi Jembatan Koordinasi Antar-Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi

Laporan: Chiesa Arin Selomita
RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 13:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK), sebuah badan baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, pada Rabu, 20 November 2024.

Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi serta pengawasan pembangunan di Indonesia.

"Kehadiran BPPIK merupakan respons atas keprihatinan Bapak Presiden terhadap kebocoran anggaran dan persoalan korupsi yang sangat besar. BPPIK akan menjadi jembatan koordinasi antara lembaga negara, termasuk KPK, dalam menyamakan persepsi dan pendekatan dalam pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 20 November 2024.


BPPIK yang dipimpin Aris Marsudianto, memiliki mandat khusus untuk mengawasi dan mengendalikan pembangunan, serta memastikan lembaga-lembaga penegak hukum bersih dari praktik korupsi.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 2 jam tersebut, Kepala BPPIK, Aris Marsudianto, menjelaskan pentingnya langkah proaktif untuk memperkuat kerja sama antarlembaga hukum.

Selain dengan KPK, BPPIK telah menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga. Seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Salah satu tugas utama kami adalah membersihkan institusi penegakan hukum yang seharusnya menjadi teladan tetapi justru melakukan tindakan tidak terpuji. Kami juga akan memastikan dana dari APBN, baik di tingkat pusat maupun daerah, dikelola dengan baik tanpa celah korupsi,” kata Aris.

Aris menekankan pentingnya kolaborasi intensif dan mekanisme pengawasan yang konkret untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

"Seluruh institusi penegakan hukum harus kompak dalam membersihkan ‘tikus-tikus negara’. Kita harus menjadi kucing-kucing yang andal dalam mengawasi dan mencegah korupsi," pungkasnya.

Pembentukan BPPIK merupakan langkah strategis dari Presiden Prabowo untuk mengatasi kebocoran anggaran dan meningkatkan pengawasan pembangunan.

Badan ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme koordinasi yang lebih efektif antara lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan BPKP.

Selain itu, BPPIK juga bertugas membersihkan institusi penegak hukum dari perilaku korup yang dinilai merusak kepercayaan masyarakat.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya