Berita

Kepala BPPIK Aris Marsudianto dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20 November 2024/RMOL

Politik

Sambangi KPK, BPPIK jadi Jembatan Koordinasi Antar-Lembaga dalam Pemberantasan Korupsi

Laporan: Chiesa Arin Selomita
RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 13:58 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK), sebuah badan baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto, pada Rabu, 20 November 2024.

Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan korupsi serta pengawasan pembangunan di Indonesia.

"Kehadiran BPPIK merupakan respons atas keprihatinan Bapak Presiden terhadap kebocoran anggaran dan persoalan korupsi yang sangat besar. BPPIK akan menjadi jembatan koordinasi antara lembaga negara, termasuk KPK, dalam menyamakan persepsi dan pendekatan dalam pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang, 20 November 2024.


BPPIK yang dipimpin Aris Marsudianto, memiliki mandat khusus untuk mengawasi dan mengendalikan pembangunan, serta memastikan lembaga-lembaga penegak hukum bersih dari praktik korupsi.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 2 jam tersebut, Kepala BPPIK, Aris Marsudianto, menjelaskan pentingnya langkah proaktif untuk memperkuat kerja sama antarlembaga hukum.

Selain dengan KPK, BPPIK telah menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga. Seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Salah satu tugas utama kami adalah membersihkan institusi penegakan hukum yang seharusnya menjadi teladan tetapi justru melakukan tindakan tidak terpuji. Kami juga akan memastikan dana dari APBN, baik di tingkat pusat maupun daerah, dikelola dengan baik tanpa celah korupsi,” kata Aris.

Aris menekankan pentingnya kolaborasi intensif dan mekanisme pengawasan yang konkret untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

"Seluruh institusi penegakan hukum harus kompak dalam membersihkan ‘tikus-tikus negara’. Kita harus menjadi kucing-kucing yang andal dalam mengawasi dan mencegah korupsi," pungkasnya.

Pembentukan BPPIK merupakan langkah strategis dari Presiden Prabowo untuk mengatasi kebocoran anggaran dan meningkatkan pengawasan pembangunan.

Badan ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme koordinasi yang lebih efektif antara lembaga-lembaga penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan BPKP.

Selain itu, BPPIK juga bertugas membersihkan institusi penegak hukum dari perilaku korup yang dinilai merusak kepercayaan masyarakat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya