Berita

Ilustrasi kenaikan pajak. Pemerintah bakal mulai naikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025/KompasTV

Bisnis

Tarif PPN Naik, Pengusaha Ingatkan Risiko Serius

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 13:17 WIB

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025 menuai sorotan dari berbagai kalangan, baik masyarakat maupun pengusaha di Indonesia.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ajib Hamdani, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha dalam diskusi lebih mendalam sebelum kebijakan ini diterapkan.

"Artinya, saat pemerintah mengeluarkan aturan perlu mengajak diskusi kepada pihak-pihak terkait, karena dunia usaha dan pengusaha punya proyeksi," kata Ajib dalam tayangkan YouTube CNBC, yang dikutip pada Rabu, 20 November 2024.


"Jadi, pemerintah itu bukan sekadar diskusi dengan pengusaha, tapi membuat analisis secara komprehensif. Bagaimana di satu sisi negara bisa aman tapi daya beli masyarakat tidak terkonstraksi secara eskalatif di bawah," tambahnya.

Ajib juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengharapkan ekonomi tumbuh hingga 8 persen, hal tersebut akan sulit tercapai jika daya beli masyarakat tergerus. 

Ia menekankan pentingnya menjaga daya beli, mengingat sektor manufaktur yang sudah mengalami kontraksi dan indeks Purchasing Managers Index (PMI) yang menunjukkan pelemahan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicholas Mandey, turut menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana kenaikan PPN tanpa adanya kompensasi yang memadai bagi pengusaha dan masyarakat. 

Roy menilai kebijakan ini berisiko memberi dampak buruk, terutama jika tidak diimbangi dengan insentif yang cukup.

"Jangan sampai pemerintah yang baru ini mengulang praktik-praktik arogansi yang akan merugikan pengusaha dan masyarakat," ujar Roy.

Baik APRINDO maupun APINDO menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dan dunia usaha agar kebijakan fiskal yang diterapkan tidak merugikan berbagai pihak dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya