Berita

Ilustrasi kenaikan pajak. Pemerintah bakal mulai naikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025/KompasTV

Bisnis

Tarif PPN Naik, Pengusaha Ingatkan Risiko Serius

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 13:17 WIB

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025 menuai sorotan dari berbagai kalangan, baik masyarakat maupun pengusaha di Indonesia.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ajib Hamdani, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha dalam diskusi lebih mendalam sebelum kebijakan ini diterapkan.

"Artinya, saat pemerintah mengeluarkan aturan perlu mengajak diskusi kepada pihak-pihak terkait, karena dunia usaha dan pengusaha punya proyeksi," kata Ajib dalam tayangkan YouTube CNBC, yang dikutip pada Rabu, 20 November 2024.


"Jadi, pemerintah itu bukan sekadar diskusi dengan pengusaha, tapi membuat analisis secara komprehensif. Bagaimana di satu sisi negara bisa aman tapi daya beli masyarakat tidak terkonstraksi secara eskalatif di bawah," tambahnya.

Ajib juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengharapkan ekonomi tumbuh hingga 8 persen, hal tersebut akan sulit tercapai jika daya beli masyarakat tergerus. 

Ia menekankan pentingnya menjaga daya beli, mengingat sektor manufaktur yang sudah mengalami kontraksi dan indeks Purchasing Managers Index (PMI) yang menunjukkan pelemahan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicholas Mandey, turut menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana kenaikan PPN tanpa adanya kompensasi yang memadai bagi pengusaha dan masyarakat. 

Roy menilai kebijakan ini berisiko memberi dampak buruk, terutama jika tidak diimbangi dengan insentif yang cukup.

"Jangan sampai pemerintah yang baru ini mengulang praktik-praktik arogansi yang akan merugikan pengusaha dan masyarakat," ujar Roy.

Baik APRINDO maupun APINDO menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dan dunia usaha agar kebijakan fiskal yang diterapkan tidak merugikan berbagai pihak dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya