Berita

Ilustrasi kenaikan pajak. Pemerintah bakal mulai naikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025/KompasTV

Bisnis

Tarif PPN Naik, Pengusaha Ingatkan Risiko Serius

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 13:17 WIB

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025 menuai sorotan dari berbagai kalangan, baik masyarakat maupun pengusaha di Indonesia.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ajib Hamdani, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha dalam diskusi lebih mendalam sebelum kebijakan ini diterapkan.

"Artinya, saat pemerintah mengeluarkan aturan perlu mengajak diskusi kepada pihak-pihak terkait, karena dunia usaha dan pengusaha punya proyeksi," kata Ajib dalam tayangkan YouTube CNBC, yang dikutip pada Rabu, 20 November 2024.


"Jadi, pemerintah itu bukan sekadar diskusi dengan pengusaha, tapi membuat analisis secara komprehensif. Bagaimana di satu sisi negara bisa aman tapi daya beli masyarakat tidak terkonstraksi secara eskalatif di bawah," tambahnya.

Ajib juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengharapkan ekonomi tumbuh hingga 8 persen, hal tersebut akan sulit tercapai jika daya beli masyarakat tergerus. 

Ia menekankan pentingnya menjaga daya beli, mengingat sektor manufaktur yang sudah mengalami kontraksi dan indeks Purchasing Managers Index (PMI) yang menunjukkan pelemahan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicholas Mandey, turut menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana kenaikan PPN tanpa adanya kompensasi yang memadai bagi pengusaha dan masyarakat. 

Roy menilai kebijakan ini berisiko memberi dampak buruk, terutama jika tidak diimbangi dengan insentif yang cukup.

"Jangan sampai pemerintah yang baru ini mengulang praktik-praktik arogansi yang akan merugikan pengusaha dan masyarakat," ujar Roy.

Baik APRINDO maupun APINDO menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dan dunia usaha agar kebijakan fiskal yang diterapkan tidak merugikan berbagai pihak dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya