Berita

Ilustrasi kenaikan pajak. Pemerintah bakal mulai naikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025/KompasTV

Bisnis

Tarif PPN Naik, Pengusaha Ingatkan Risiko Serius

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 13:17 WIB

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025 menuai sorotan dari berbagai kalangan, baik masyarakat maupun pengusaha di Indonesia.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ajib Hamdani, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha dalam diskusi lebih mendalam sebelum kebijakan ini diterapkan.

"Artinya, saat pemerintah mengeluarkan aturan perlu mengajak diskusi kepada pihak-pihak terkait, karena dunia usaha dan pengusaha punya proyeksi," kata Ajib dalam tayangkan YouTube CNBC, yang dikutip pada Rabu, 20 November 2024.


"Jadi, pemerintah itu bukan sekadar diskusi dengan pengusaha, tapi membuat analisis secara komprehensif. Bagaimana di satu sisi negara bisa aman tapi daya beli masyarakat tidak terkonstraksi secara eskalatif di bawah," tambahnya.

Ajib juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengharapkan ekonomi tumbuh hingga 8 persen, hal tersebut akan sulit tercapai jika daya beli masyarakat tergerus. 

Ia menekankan pentingnya menjaga daya beli, mengingat sektor manufaktur yang sudah mengalami kontraksi dan indeks Purchasing Managers Index (PMI) yang menunjukkan pelemahan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicholas Mandey, turut menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana kenaikan PPN tanpa adanya kompensasi yang memadai bagi pengusaha dan masyarakat. 

Roy menilai kebijakan ini berisiko memberi dampak buruk, terutama jika tidak diimbangi dengan insentif yang cukup.

"Jangan sampai pemerintah yang baru ini mengulang praktik-praktik arogansi yang akan merugikan pengusaha dan masyarakat," ujar Roy.

Baik APRINDO maupun APINDO menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dan dunia usaha agar kebijakan fiskal yang diterapkan tidak merugikan berbagai pihak dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya