Berita

Ilustrasi kenaikan pajak. Pemerintah bakal mulai naikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada Januari 2025/KompasTV

Bisnis

Tarif PPN Naik, Pengusaha Ingatkan Risiko Serius

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 20 NOVEMBER 2024 | 13:17 WIB

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2025 menuai sorotan dari berbagai kalangan, baik masyarakat maupun pengusaha di Indonesia.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Ajib Hamdani, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha dalam diskusi lebih mendalam sebelum kebijakan ini diterapkan.

"Artinya, saat pemerintah mengeluarkan aturan perlu mengajak diskusi kepada pihak-pihak terkait, karena dunia usaha dan pengusaha punya proyeksi," kata Ajib dalam tayangkan YouTube CNBC, yang dikutip pada Rabu, 20 November 2024.

"Jadi, pemerintah itu bukan sekadar diskusi dengan pengusaha, tapi membuat analisis secara komprehensif. Bagaimana di satu sisi negara bisa aman tapi daya beli masyarakat tidak terkonstraksi secara eskalatif di bawah," tambahnya.

Ajib juga menegaskan bahwa meskipun pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, seperti yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto yang mengharapkan ekonomi tumbuh hingga 8 persen, hal tersebut akan sulit tercapai jika daya beli masyarakat tergerus. 

Ia menekankan pentingnya menjaga daya beli, mengingat sektor manufaktur yang sudah mengalami kontraksi dan indeks Purchasing Managers Index (PMI) yang menunjukkan pelemahan.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Roy Nicholas Mandey, turut menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana kenaikan PPN tanpa adanya kompensasi yang memadai bagi pengusaha dan masyarakat. 

Roy menilai kebijakan ini berisiko memberi dampak buruk, terutama jika tidak diimbangi dengan insentif yang cukup.

"Jangan sampai pemerintah yang baru ini mengulang praktik-praktik arogansi yang akan merugikan pengusaha dan masyarakat," ujar Roy.

Baik APRINDO maupun APINDO menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dan dunia usaha agar kebijakan fiskal yang diterapkan tidak merugikan berbagai pihak dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya